Kabur 4 Hari, Ayah yang Siksa Anak di Depok Akhirnya Ditangkap
Merdeka.com - EP (27), ayah yang menyiksa anak kandung hingga mengalami luka lebam, akhirnya diamankan polisi. EP sempat lari dari rumah selama empat hari dan kemudian ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor. EP menyiksa anak kandungnya yang berusia tujuh bulan dengan cara memukul dan membanting.
Peristiwa itu terjadi ketika SN, istrinya bekerja. Sedangkan EP baru pulang kerja dan menjaga anaknya. EP menjaga anaknya sambil istirahat karena baru pulang kerja. Namun anaknya saat itu rewel dan pelaku emosi.
"Saat pelaku tidur, ibunya (bayi) lagi kerja. Kemudian si korban nangis, rewelah ya namanya bayi. Kemudian yang bersangkutan kesal dan memukul," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (17/3).
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
Bayi malang itu dipukul dua kali oleh ayahnya. Yaitu di bagian mata satu kali dan mulut satu kali hingga menyebabkan luka sobek. Setelah itu pelaku membanting anaknya ke kasur. Korban pun mengalami luka lebam. "Dipukul dua kali di wajah kemudian dibanting ke kasur," tukasnya.
Ketika sang istri pulang, SN pun kaget melihat anaknya terluka dan menangis. Kemudian SN menanyakan pada suaminya. EP pun mengakui perbuatannya. Tidak terima dengan sikap suaminya, SN pun melapor ke polisi pada Minggu (14/3). Sedangkan penyiksaan terjadi pada Jumat (12/3). Pelaku kemudian pergi dari rumahnya.
"Pelaku mengaku dia yang melakukan. Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," terangnya.
Beruntung nyawa bayi malang itu selamat dan masih menjalani perawatan di rumah bersama ibunya. Hanya saja luka yang dialami cukup parah. "Luka di mata, pecah mulut, terus lutut memar karena dibanting, punggungnya dicubit," tambahnya.
Pelaku kini mendekam di sel. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pasal yang dikenakan adalah Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman 10 tahun," tukasnya.
Sementara itu, EP mengaku khilaf telah menyiksa anaknya. Saat itu dirinya baru pulang bekerja lembur. Dia pun ingin istirahat namun anaknya terus-terusan menangis sehingga membuatnya emosi.
"Saya belum tidur sama sekali, kepala pusing pulang kerja itu yang bikin kesal. Saya kerja laundry. Cuma saya pukul doang, dua kali di wajah. Karena saya belum tidur sama sekali. Jadi kepala pusing, capek, ngantuk itu gara-gara itu," bebernya.
Dia mengaku menyesali perbuatannya. EP pun berjanji tidak akan mengulanginya. "Saya nyesel banget. Saya enggak tahu, hilaf, tahu-tahu emosi gitu. Ini anak pertama saya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca Selengkapnya