Kabur saat Ditangkap, Pemilik Sabu di Aceh Utara Ditembak Polisi
Merdeka.com - Seorang warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara berinisial H (27) dilumpuhkan polisi dengan tembakan, karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Saat ditangkap tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya," kata Kepala Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri kepada wartawan, Senin (14/6).
Dia menyebut, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Samsul mengatakan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6) lalu, saat tersangka sedang berada di Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Dari pemeriksaan awal, tersangka ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.
"Tersangka H kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Samsul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo inisial MH (47) meregang nyawa usai terkena peluru panas polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnya