Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Izinkan PNS Hamil Bekerja dari Rumah

Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Izinkan PNS Hamil Bekerja dari Rumah kabut asap di Kampar. ©2019 Wahyudi/AFP

Merdeka.com - Pemerintah Kota Pekanbaru mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang sedang hamil untuk tidak bekerja selama masih ada kabut asap.

"Namun dengan syarat, mereka tetap bekerja di rumah," kata Wakil Wali Kota, Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Jumat (20/9).

Dia mengatakan hal itu dilakukan karena semakin memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru hingga level tidak sehat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Kita beri izin, jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di level tidak sehat," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Ayat Cahyadi mengatakan, keringanan itu diberikan agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN perempuan. "Bayi atau janin dalam kandungan itu kan membutuhkan oksigen. Jadi karena udara masih belum membaik, bahkan cenderung terus memburuk, ASN ini diizinkan bekerja di rumah," ujarnya.

Untuk mensosialisasikan itu, sebut Ayat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sudah diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tidak harus masuk kantor.

"Melalui BKPSDM kami akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," kata Ayat.

Ayat menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.

"Tetapi tetap tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarang kan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya," ucapnya.

Ayat Cahyadi juga berharap dan mengimbau perusahaan-perusahaan swasta setempat agar memerhatikan karyawan yang sedang hamil karena anak-anak adalah sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan.

"Saya minta agar karyawan swasta yang hamil juga diberi fasilitas di engah asap saat ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.

"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.

Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Usulan Suami dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Anies: Saya Senang Gagasan Itu Dipakai Pemerintah
Soal Usulan Suami dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Anies: Saya Senang Gagasan Itu Dipakai Pemerintah

Anies menilai usulan itu menjadikan sebuah keluarga bahagia. Ketika ada istri baru melahirkan maka suami bisa menemani mengurus bayinya di awal kelahiran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat

Jokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.

Baca Selengkapnya
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran

Anas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.

Baca Selengkapnya
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari

Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Baca Selengkapnya
ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Begini Aturannya
ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Begini Aturannya

Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Janji Anies Bangun Daycare dan Ruang Laktasi Berkualitas di Tempat Kerja
Janji Anies Bangun Daycare dan Ruang Laktasi Berkualitas di Tempat Kerja

Anies bakal membangun daycare, tempat penitipan anak

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya