Kader diduga diintimidasi, Chappy Hakim akan dipolisikan Hanura
Merdeka.com - Kader Partai Hanura seluruh Indonesia bereaksi keras atas insiden terjadi antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim diduga melakukan intimidasi terhadap Muchtar Tompo. Demi menjaga wibawa parlemen dan partai, Hanura mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Insiden antara Chappy Hakim dengan Muchtar Tompo berlangsung usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Muchtar merupakan kader Hanura ini diduga menerima perlakukan tidak menyenangkan dari Chappy.
Ketua Paguyuban DPD Partai Hanura se-Indonesia Ongen Sangajdi mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan Chappy Hakim. Bahkan Partai Hanura di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten siap turun ke jalan untuk protes aksi tersebut.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
"Kami sudah pertimbangkan untuk melaporkan Presdir Freeport ke pihak kepolisian. Kalau dia pakai cara tidak beretika, kita orang juga bisa kasih pukul. Jangan main-main lah," tegas Ongen dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/2).
Menurut dia, insiden menimpa Muchtar Tompo telah menimbulkan reaksi keras dari para kader di Indonesia. Kata dia, kader dan pengurus Hanura di Indonesia sangat mengecam dan marah atas aksi tersebut.
"Insiden tersebut telah menurunkan wibawa parlemen dan Partai Hanura sebagai partai dari Muchtar Tompo. Kami menganggap itu perbuatan yang sangat tidak beretika dari PT Freeport selaku mitra kerja," ujar Ongen.
Maka dari itu, Ongen menegaskan insiden tersebut tidak cukup hanya diselesaikan lewat permintaan maaf saja. Apalagi ada dugaan pelanggaran hukum dilakukan Chappy terhadap Muchtar.
"Meskipun dibantah ada pemukulan, tetap saja tindakan Chappy ini masuk kategori perbuatan tidak menyenangkan. Maka ada aturan KUHP yang dilanggarnya ditambah Undang-undang MD3 yang menjadi payung hukum anggota dewan dalam bekerja," ujar Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta ini.
Menurut Ongen, tindakan Chappy terhadap rekan partainya itu merupakan hal di luar etika. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam ruang gedung DPR. "Apa yang dilakukan Muchtar dalam rangka tugasnya sebagai dewan. Dia dilindungi undang-undang. Freeport sebagai mitra kerja, jelas sudah menyalahi undang-undang," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gde Pasek Suardika tidak menampik, bila insiden tersebut telah membuat gejolak kader di daerah sangat tinggi. Pasek mengaku tidak kaget, bila kemudian kader Hanura di daerah kemudian bereaksi sampai mengancam ke jalur hukum.
"Itu kejadian di tempat yang terhormat, yakni DPR. Kalau itu terjadi di warung kopi atau cafe, bisa disebut itu masalah pribadi. Tapi kejadiannya di lembaga DPR saat Muchtar menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat," kata Pasek.
Pasek berharap, PT Freeport sebagai perusahaan tempat Chappy bekerja segera turun tangan mengatasi masalah ini. Tidak menutup kemungkinan, selain Hanura, partai-partai lain di parlemen juga akan bereaksi atas kejadian tersebut.
"Dan kami meminta pada Presiden Jokowi untuk tidak memberikan keistimewaan terhadap PT Freeport. Ini demi hubungan baik Indonesia dengan perusahaan tersebut," kata Pasek.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat intimidasi saat rapat internal partai di Palu.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaHeru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaHakim PN Surabaya Mangapul SH dan Heru Hanindyo menjadi salah satu majelis hakim dalam proses proses PKPU maupun Kepaliitan.
Baca SelengkapnyaHasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaIntel polisi diduga masuk kantor PDIP Jabar saat rapat internal partai.
Baca SelengkapnyaLucky Hakim mencalonkan diri sebagai Bupati Indramayu dalam pemilihan yang akan datang.
Baca Selengkapnya