Kades korupsi jatah BLSM ratusan warga untuk bayar utang
Merdeka.com - Abdul Rohman yang menjabat sebagai Kades Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tega menilep alias mengorupsi dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ratusan warganya. Abdul Rohman mengaku korupsi untuk melunasi utang saat nyalon dan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Uang Rp 78,6 juta yang harusnya dibagikan pada 131 warga miskin itu ditilep Abdul Rohman. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Brebes.
"Pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Brebes sejak Senin 3 Desember 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaannya, tersangka menyelewengkan dana BLSM milik 131 warganya selamanya dua bulan dengan total sebesar Rp 78,6 juta," ungkap Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo Jumat (6/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana Reyna Usman melakukan korupsi? 'Dalam jabatannya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012 mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja,' ucap Alex sata konferensi persnya, Kamis (25/1).
Praktik korupsi itu diketahui berkat laporan warga kepada Polres Brebes. Akibat perbuatannya tersebut Abdul Rohman oleh penyidik langsung dijerat undang-undang korupsi. Selain itu juga dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka menyelewengkan dana BLSM milik ratusan warga miskinnya itu, dengan dalih untuk membayar utang-utangnya yang cukup banyak kepada oran lain saat mencalonkan diri sebagai kades. Hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini. Sebab dimungkinkan korban yang merupakan warganya berpeluang untuk bertambah jumlahnya," beber AKBP Ferdy. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaWarganet bertanya-tanya soal sosok Eyang Giriwangi yang diduga sebagai pemilik uang tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca Selengkapnya