Kadiv Propam Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan Kapolri
Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengakui adanya desakan publik agar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Iren Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara untuk penyelidikan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Barada E di rumah dinasnya. Namun, keputusan tetap ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ada memang desakan dari publik untuk sementara Kadiv Propam di nonaktifkan, karena beliau juga akan menjadi saksi," kata dia saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (13/7).
"Maka yang dilakukan oleh Kompolnas juga sudah memberikan pertimbangan-pertimbangan tertentu dan plus minusnya, tetapi keputusan untuk menonaktifkan itu ada di Kapolri, kami hanya bisa memberikan masukan," imbuhnya.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Ia juga menyebutkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim gabungan internal dan eksternal terkait kasus tersebut. Dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Karena kasusnya kan internal, karena yang menjadi korban dan pelaku semuanya anggota Polri, tetapi kami Kompolnas mengapresiasi karena Kapolri mau membuka diri, sehingga kasus ini menjadi transparan yang selama ini menjadi spekulasi banyak pihak, berita simpang siur dan nanti menjadi jelas," ujarnya.
Temui Kapolres Metro Jakarta Selatan
Ia juga menyatakan bahwa sebelum tim tersebut dibentuk, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sudah menemui Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto untuk meminta penjelasan terkait peristiwa itu.
"Tapi, sebelum tim ini dibentuk sepertinya kemarin siang dari Kompolnas sudah langsung menemui Kapolres Jakarta Selatan. Bapak Benny Mamoto dan Poengky Indriati untuk meminta penjelasan-penjelasan dan itu sudah dipakai sebagai bahan. Dan, kemarin sudah adanya keputusan Kapolri langsung ditindaklanjuti dan tadi pagi, tim dari Mabes sudah bergerak," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa Kompolnas tentu memosisikan diri sesuai dengan tupoksinya. Yang nantinya akan intens melakukan rapat-rapat terkait kejadian itu yaitu Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
"Nanti beberapa (rapat) Kompolnas ketika ada hal yang harus dibicarakan atau (diputuskan) bersama. Kami, ada kebiasaan kalau ada tugas dan harus mengambil keputusan karena kami sifatnya kolektif kolegial, sehingga kami tentu akan rapat," ujarnya.
Awasi Kinerja Polri
Ia juga menegaskan, bahwa tugas Kompolnas mengawasi proses yang dilakukan oleh pihak Polri, karena kewenangan penyidik ada dari Polri terkait peristiwa itu.
"Kami tidak punya kewenangan. Tetapi dengan adanya inisiasi dari Bapak Kapolri untuk membentuk tim gabungan, kami mengawasi secara detail itu. Tahap-tahapnya, langkah-langkahnya apa yang kurang, apa yang menjadi hal kita atensi dan apa yang harus kita kritisi. Kita lakukan, tentu tim ini bergerak cepat, rapat satu hari bisa dua tiga kali, tergantung kebutuhan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut tentu menjadi keprihatinan bersama, karena seharusnya tidak terjadi. Selain itu, pihaknya juga banyak dapat masukan terkait adanya informasi kejanggalan dari berbagai versi.
"Kita prihatin, karena kejadian ini seharusnya tidak terjadi. Kemudian kedua banyak masukan ke kami mengenai informasi yang janggal dari berbagai versi, baik dari DPR, baik dari publik dan media. Tugas dari penyidik untuk menelisik secara detail seperti yang diharapkan Bapak Kapolri melalui scientific crime investigation dengan model-model investigasi secara akademik maka tentu ada pelibatan ahli," ujarnya.
"Ada ahli forensik dan sesuai dengan kebutuhan. Itu tentu akan dirapatkan oleh tim ini dan kami Kompolnas tentu kita akan mengawasi. Kita akan terlibat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kalau kami Kompolnas sebagai pengawas eksternal tentu akan melihat bagaimana kinerja Polri dalam menangani ini, Komnas HAM tentu dengan tupoksinya akan bekerja sendiri," lanjutnya.
Ia juga mengutarakan bahwa peristiwa tersebut menjadi atensi para pimpinan Polri dan Kompolnas bisa mengamati secara detail kasus tersebut.
"Ini kasus yang menjadi atensi dari pimpinan Polri dan dengan keterlibatan Kompolnas kita bisa mengamati lebih detail lagi, langka-langkahnya bagaimana. Karena ini pertaruhan reputasi dan integritas dari Polri maupun kami Kompolnas. Jadi, kita tidak main-main di sini," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antarpersonel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) lalu.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
"Dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," tutur Sigit.
Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob baru.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca Selengkapnya