Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI Palembang Syaratkan Penumpang KA Wajib Vaksin Covid-19

KAI Palembang Syaratkan Penumpang KA Wajib Vaksin Covid-19 Kereta Api Indonesia. ©2021 Merdeka.com/kai.id

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang memberlakukan persyaratan wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama untuk menggunakan jasa KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengungkapkan, persyaratan itu bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan bagi calon penumpang dan pelayanan PT KAI. Bukti vaksinasi akan dicek petugas boarding sebelum naik kereta.

"Calon penumpang wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Ini syarat dari SE Kemenhub dan berlaku bagi penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa," ungkap Aida, Senin (13/9).

Orang lain juga bertanya?

Untuk memastikan penumpang sudah divaksin akan diketahui melalui data vaksinasi yang otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," kata dia.

Selain vaksin, KAI Divre III Palembang juga memberlakukan syarat surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan bagi penumpang KA jarak jauh.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun juga masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan transportasi massal itu.

"Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kenyamanan penumpang dan KA tetap jadi andalan masyarakat bepergian selama pandemi," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Anti Ribet Boarding Kereta Api Tanpa E-KTP atau Tiket Fisik
Cara Anti Ribet Boarding Kereta Api Tanpa E-KTP atau Tiket Fisik

Face Recognition Boarding Gate akan mengidentifikasi & memvalidasi identitas penumpang berdasarkan data tiket yang telah dipesan.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet di Stasiun
Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet di Stasiun

Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah

Selain di Stasiun Gambir, fasilitas Face Recognation Boarding Gate juga tersedia di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.

Baca Selengkapnya
Panduan Check In Kereta Api Pakai Sistem Face Recognition di Stasiun Gambir
Panduan Check In Kereta Api Pakai Sistem Face Recognition di Stasiun Gambir

Pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun.

Baca Selengkapnya
Data Pelanggan KAI Diduga Bocor, Sistem Face Recognition Masih Aman?
Data Pelanggan KAI Diduga Bocor, Sistem Face Recognition Masih Aman?

Ramai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.

Baca Selengkapnya
Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini
Viral Penumpang Protes Boarding Kereta Api Wajib Face Recognition, PT KAI Beri Penjelasan Begini

Penumpang harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.

Baca Selengkapnya
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini

Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.

Baca Selengkapnya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Ini Caranya
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Ini Caranya

Begini cara mendapatkan diskon tiket kereta hingga 20 persen.

Baca Selengkapnya
Besok KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran 2024 Lewat Situs Ini
Besok KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran 2024 Lewat Situs Ini

Tiket yang dijual untuk keberangkatan 31 Maret atau H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya