Kakak Ahok sebut harusnya eksepsi diterima & sidang tak dilanjutkan
Merdeka.com - Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Mereka menganggap apa yang menjadi pembelaan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak berdasarkan hukum.
Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi tidak ingin terlalu banyak berkomentar mengenai jalannya sidang kali ini. Namun, dia berserta tim akan mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya pada 27 Desember 2016.
"Hasil persidangan, eksepsi kita enggak diterima, kita kan masih dikasih waktu satu minggu lagi, tanggal 27 sidang lagi. Kita ikuti proses hukum saja, yang terbaik untuk bangsa," katanya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Putar, Selasa (20/13).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
Pandangan berbeda disampaikan kakak angkat Basuki, Andi Analta Amier. Andi mengatakan, seharusnya kasus ini sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Sebab dia menyakini, adiknya tidak melakukan penistaan agama.
"Ya harusnya diterima (eksepsinya). Kalau menurut saya harusnya sudah ditolak (dakwaannya)," ujarnya.
Meski begitu pihaknya memercayakan kasus ini kepada Majelis Hakim. "Kita pokoknya percayakan pada pihak yang berkompeten. Pokoknya kita percaya pada hakim yang menangani kasus ini," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEdward Akbar dan Kimberly Ryder menjalani sidang cerai.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaKeduanya pernah menjadi gubernur. Akankan berpotensi menang jika keduanya berduet?
Baca Selengkapnya