Kakak Novel Baswedan: Jika Polri berani pasti perkara ini sudah tuntas
Merdeka.com - Satu tahun sudah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan berjalan. Namun hingga sekarang kepolisian belum menemukan pelaku penyiraman itu.
Menurut kakak kandung Novel, Taufiq Baswedan, kasus penyerangan air keras terhadap adiknya itu bukan kasus yang sulit diungkap.
"Ini masalah kemauan saja, jika Polri mau atau berani, pasti perkara ini sudah tuntas, kenapa? Karena ini bukan perkara yang sulit, alat buktinya sudah cukup banyak," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Taufik menyayangkan keputusan Polri untuk mengulur waktu menangkap pelaku. Taufiq yakin Polri sudah mengantongi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku. Apalagi, Polri sempat menyebar sketsa terduga pelaku.
"Sangat ironi jika Polri menutupi pelakunya karena ini adalah kejahatan yang luar biasa. Polri belum ada kemauan dan keberanian," kata dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yakin Polri bisa mengungkap pelaku. Menurut Saut, dugaan adanya unsur politis dalam tubuh Polri lantaran lama mengungkap kasus tersebut hanya karangan sebagian pihak.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca Selengkapnya