Kalau Luhut diam saja berarti dia terlibat kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR ihwal permintaan saham PT Freeport Indonesia bergulir liar. Terakhir, Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan salinan transkrip percakapan antara Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid dengan petinggi Freeport berinisial MS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam salinan tersebut, nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan ikut disebut.
Kabar di lingkungan wartawan, Luhut dikabarkan akan memberikan keterangan pers pada Rabu (18/11). Namun belakangan, kabar tersebut tidak terbukti.
Berbeda dengan Presiden Jokowi yang namanya disebut dicatut oleh Setya Novanto, yang menyerahkan kasus tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Luhut belum memberikan pendapatnya. Padahal dalam transkrip, nama Luhut disebut sebanyak 16 kali.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa yang mengklaim telah menyatu dengan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
Menyikapi sikap Luhut tersebut, yang seolah menyembunyikan diri dari kasus ini, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan agar Luhut sesegera mungkin mengklarifikasi isi transkrip tersebut. Jika tidak, publik akan berspekulasi kalau Luhut ikut terlibat dalam kasus pencatutan nama presiden.
"Idealnya, kawan L dan R harus mengikuti hal yang sama seperti dilakukan Presiden Jokowi. mengklarifikasi isi transkrip itu. Jika tidak, ini akan menimbulkan persepsi liar di publik, seperti banyak orang yang menduga benar gak mereka terlibat," kata Emrus saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
Emrus menambahkan, semakin lama Luhut mengulur waktu untuk mengklarifikasi, persepsi publik akan membenarkan isi transkrip. Emrus menjelaskan, teori komunikasi politik menyebutkan, publik lebih percaya informasi yang lebih awal beredar, dalam kasus ini, nama Luhut disebut dalam isi transkrip Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid dengan petinggi Freeport berinisial MS.
"Saya sarankan secepat mungkin melakukan klarifikasi. Karena jika tidak, opini publik dapat merugikan mereka," ujarnya.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaBenarkah Luhut Marah-marah ke Najwa karena dukung demo RUU Pilkada? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya