Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaleidoskop 2020: Pandemi Menghentikan Semua, Kecuali Pilkada dan Korupsi

Kaleidoskop 2020: Pandemi Menghentikan Semua, Kecuali Pilkada dan Korupsi Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Dunia diserang virus mematikan Covid-19 sepanjang 2020. Sedikitnya, 1,73 juta orang meninggal akibat terinfeksi virus tersebut.

Desember 2019, virus bermula dari seorang pedagang pasar di Wuhan, China. Tak sampai setahun, 78,7 juta orang terjangkit di hampir seluruh negara dunia.

Dunia heboh. Hampir seluruh sendi kehidupan manusia terganggu akibat pandemi ini. Ekonomi paling terdampak. Banyak negara mendeklarasikan diri dilanda resesi. Termasuk Indonesia.

Maret 2020, virus SARS-CoV-2 ini terdeteksi masuk ke Indonesia untuk pertama kalinya. Hingga Desember 2020, kasus Covid-19 di Tanah Air terus meningkat, bahkan terus tembus rekor tertinggi penambahan kasus dalam 24 jam terakhir.

Sejumlah even besar skala dunia pun berguguran. Rencana raup keuntungan gagal.

Misalnya, Olimpiade Tokyo yang seharusnya digelar tahun ini, terpaksa ditunda hingga 2021. Kemudian Formula E yang akan dihelat di Jakarta juga turut terdampak penundaan. Bahkan, Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) mengumumkan Piala Eropa 2020 yang sedianya digelar pada 12 Juni-12 Juli juga mengalami penundaan.

Sekolah ditutup. Para siswa diminta belajar dari rumah dengan skema online atau daring, termasuk di Indonesia. Salat Jumat di masjid ditiadakan, demi menekan angka penularan yang kian tak terkendali.

sterilisasi aeon mall©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Seluruh mall diminta tutup. Restoran dibatasi. Pintu keluar masuk di sejumlah daerah dibatasi. Akibatnya, terjadi PHK dimana-mana. Kerugian besar tak terelakan lagi. Banyak perusahaan dan UMKM yang bangkrut.

Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga Juni 2020, setidaknya 5,4 juta pekerja harus terkena PHK dan 600 ribu pekerja dirumahkan lantaran pandemi.

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memilih metode ‘gas dan rem’ dalam penanganan pandemi. Kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan. Lockdown tak diterapkan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap menjadi solusi.

Kampanye menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) juga terus dikumandangkan. Bansos untuk masyarakat miskin disalurkan. Sejumlah keringanan pajak juga dilakukan.

9 Bulan setelah kasus Covid-19 pertama masuk, angka penularan Covid-19 terus meningkat. Data Kemenkes mencatat pada Kamis (24/12), terjadi penambahan 7.514 kasus baru. Total kasus tercatat 686 ribu dan menyebabkan 20.408 kasus kematian.

distribusi vaksin pfizer biontech covid 19©2020 Pool via REUTERS

Dalam upaya menyelesaikan pandemi, ilmuwan di dunia kini berlomba, berpacu dengan waktu untuk membuat vaksin Covid-19 yang aman dan efektif secepatnya. Ada yang gagal seperti di Australia, vaksinnya justru memicu penyakit mirip HIV. Ada juga yang berhasil, seperti Pfizer Amerika Serikat yang diklaim efektif lebih dari 90 persen melawan Covid-19.

Indonesia sendiri telah bersiap melakukan vaksinasi pada awal 2021. Vaksin Sinovac asal China, yang dipilih Indonesia untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air.

Semua kegiatan dan event besar dihentikan di seluruh dunia. Namun, tidak untuk Pilkada serentak dan perilaku korupsi di Indonesia.

Pilkada dan Korupsi Jalan Terus

Di tengah upaya menekan penyebaran virus corona, pemerintah memutuskan tetap melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Padahal, dalam setiap Pilkada, masyarakat berpesta pora dan melakukan kampanye, sehingga menyebabkan kerumunan.

Keputusan tersebut menuai pro dan kontrak di tengah masyarakat. Aktivis dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat membuat petisi untuk menolak pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, melalui laman charge.org.

Mereka memandang Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Penyelenggara Pemilu sehubungan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak yang diatur untuk dilaksanakan pada bulan Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Kekhawatiran tersebut ditepis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. Dia memastikan, pelaksanaan Pilkada 2020 ini tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dari jumlah pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) yang hanya 2,2 persen.

Namun, buktinya 63 dari 1.470 bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sementara ini telah terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, empat kandidat meninggal dunia karena dinyatakan positif Covid-19 sebelum penyelenggaraan Pilkada pada Rabu, 9 Desember 2020.

pemungutan suara ulang di tps 57 nagari lubukbasung sumatera barat

©2020 Merdeka.com

Tak sampai di situ, berdasarkan data yang dikumpulkan 2-7 Desember 2020, sebanyak 79.241 dari 1.739.618 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan reaktif Covid-19. 10.087 Orang di antaranya telah melakukan isolasi mandiri. Kemudian, ada 19.897 orang melakukan swab, sehingga 4.824 petugas telah diganti.

Kemudian terdapat 5.511 orang melakukan tes ulang rapid dan sisanya 39.318 orang masih menunggu laporan tindak lanjut.

Adapun total KPPS saat Pilkada 2020 sebanyak 2.054.045 orang dan yang sudah melakukan rapid test sebanyak 1.739.618 orang. Selanjutnya, ada 19.631 surat keterangan influenza, sedangkan 294.796 orang masih dalam proses input data.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) dalam dua bulan terakhir masa kampanye Pilkada 2020. Tingginya angka pelanggaran lantaran metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan.

Satu hal lagi korupsi. Kegiatan pencurian uang rakyat oleh pejabat negara justru kian marak terjadi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, dua menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin ditangkap KPK.

Pertama yakni Edhy Prabowo yang ditangkap saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Dia disebut korupsi ekspor baby lobster. Pascaditangkap, Edhy meminta maaf dan memilih mundur dari kursi menteri dan pengurus Partai Gerindra, tempatnya bernaung.

edhy prabowo kembali jalani pemeriksaan

©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Kedua, Politikus PDIP Juliari Batubara juga ditangkap KPK. Lebih ironis lagi, dia ditangkap karena korupsi bantuan sosial untuk rakyat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Juliari diduga memotong Rp10 ribu dari total anggaran yakni Rp300 ribu per paket sembako untuk dibagikan ke jutaan rakyat miskin.

Baik Edhy maupun Juliari kini tengah mendekam di penjara akibat perbuatannya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019

Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.

Baca Selengkapnya