Kampanye Emil Dardak di Car Free Day dinilai langgar aturan
Merdeka.com - DPRD Kota Surabaya mengritik keras kemunculan Cawagub Emil Dardak di kegiatan car free day (CSD), Minggu pagi kemarin. Emil dinilai menunggangi fasilitas pemerintah yang dibiayai APBD sekaligus melanggar peraturan kampanye.
"Taman Bungkul dan CFD di Raya Darmo itu dibiayai APBD. Fasilitas pemerintah. Kenapa Emil Dardak setelah ditetapkan resmi Cawagub mendadak muncul di CFD Taman Bungkul? Apakah tidak ada kreativitas lain," kata Sukadar, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Senin (5/2/2018).
Di pihak lain, kata dia, Peraturan KPU 4 tahun 2017, kampanye dirumuskan sebagai "kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih."
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa yang Brigjen Sabilul Alif lakukan saat Car Free Day? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...''.Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Mobil DPR RI apa yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Kemudian, pasal 68 ayat (1) huruf (h) ditegaskan, kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.
"Pada Harian Surya edisi Senin 5 Februari 2018, halaman (6) Pilkada, ditampilkan gambar dan berita kegiatan Emil-Arumi dan warga yang foto bersama sambil mengacungkan 1 jari," kata Sukadar.
Ia menilai Cawagub Emil Dardak dan istrinya Arumi Bachsin tidak etis menggunakan Taman Bungkul dan CFD untuk sosialisasi pada warga Surabaya.
"Kalau masih menjadi Calon saja sudah bertindak tidak etis dan melanggar peraturan, apa jadinya wajah pemerintahan Jawa Timur ke depan. Apa tidak bisa mencari cara sosialisasi lain yang tidak melanggar peraturan," kata Sukadar.
Pada APBD Kota Surabaya, pengelolaan Taman Bungkul berada di tangan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Sedang kegiatan CFD, alokasi anggaran dikelola Dinas Lingkungan Hidup.
"Saya bertugas di Komisi C, yang bermitra dengan kedua dinas itu. Saya wajib memastikan bahwa penggunaan APBD dilaksanakan sesuai tujuan, tidak ditunggangi untuk keperluan lain," kata Sukadar. (mdk/paw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca SelengkapnyaPelanggaran itu diduga saat pelanggaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaHari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dalam menangani kasus bagi-bagi susu di car free day.
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.
Baca SelengkapnyaSopir mengambil mobil tersebut pada Senin pagi setelah diperintah Gibran melalui ajudan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memastikan pihaknya bakal siap hadir jika ada pemanggilan oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya