Kapal angkut 950 karung bawang merah ilegal asal Thailand diamankan di Aceh
Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan masuknya barang ilegal berupa bawang merah, bibit kurma dan sejumlah hasil pertanian lain hingga ayam jago dari Satun, Thailand.
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai Aceh saat melakukan patroli di perairan Ujung Aceh Tamiang yang dibawa menggunakan Kapal Motor (KM) Tuna 1 GT 35, Rabu (14/3). Kapal berbendera itu memuat barang impor ilegal berbagai macam dengan nilai Rp 1,028 miliar.
"Keberhasilan penggagalan ini setelah inteljen mendapat informasi ada kapal yang hendak menyelundupkan barang ilegal ke Aceh. Kita langsung melakukan patroli," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Gus Yulianto, Jumat (16/3).
-
Apa itu Ayam Tangkap? Kuliner ini memiliki sentuhan bahan rempah-rempah pilihan sehingga menghasilkan rasa yang khas dan tidak lekang oleh waktu. Ayam tangkap pun kini menjadi santapan istimewa bagi siapapun baik masyarakat lokal maupun para pelancong.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Apa yang berhasil diturunkan di Kecamatan Buahbatu? Dengan kekompakan warga, masalah stunting di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung ini bisa diatasi.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana bawang merah bisa dipanen? Biasanya, bawang merah dapat dipanen sekitar 4-6 bulan setelah penanaman biji.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
Setelah dilakukan patroli pada dini hari, petugas menemukan KM Tuna 1 sedang melintas di Perairan Ujung Taming, Provinsi Aceh. Tim patroli pun meminta kapal yang dinakhodai berinisial UH (40) warga negara Indonesia untuk berhenti.
Namun kapal tersebut tidak menggubris peringatan petugas. Tim patroli langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil hentikan pada pukul 01.24 WIB.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan muatan dalam kapal tersebut, namun mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kepabeanan yang sah," jelasnya.
Karena tidak ada surat-surat kepabeanan, tim curiga barang tersebut hendak diselundupkan ke Aceh. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 5 Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda.
"Kita duga itu barang selundupan, kapal tersebut kita tahan dan kita tarik ke Belawan, Medan untuk kepentingan pemeriksaan," imbuhnya.
Dalam kapal tersebut terdapat 950 karung bawang merah, 190 karung kelapa, 175 bibit pohon kurma, 26 ekor ayam jago yang masih hidup, 70 kartun berisi obat dan vitamin unggas, 75 karton teh dan 2 karung pupuk.
"Tidak ada dokumen perizinan dari Kementerian atau lembaga teknis terkait sebagai salah satu importasi barang pembatasan. Untuk penadah masih sedang kita lakukan penyidikan," jelasnya.
Saat ini nakhota berinisial UH sudah ditahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Pelaku diduga melakukan pelanggaran ketentuan pasal 102 huruf (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Pelaku diancam hukum satu tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus berupaya membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca Selengkapnya