Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapal angkut 950 karung bawang merah ilegal asal Thailand diamankan di Aceh

Kapal angkut 950 karung bawang merah ilegal asal Thailand diamankan di Aceh Bawang merah ilegal. ©2013 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan masuknya barang ilegal berupa bawang merah, bibit kurma dan sejumlah hasil pertanian lain hingga ayam jago dari Satun, Thailand.

Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai Aceh saat melakukan patroli di perairan Ujung Aceh Tamiang yang dibawa menggunakan Kapal Motor (KM) Tuna 1 GT 35, Rabu (14/3). Kapal berbendera itu memuat barang impor ilegal berbagai macam dengan nilai Rp 1,028 miliar.

"Keberhasilan penggagalan ini setelah inteljen mendapat informasi ada kapal yang hendak menyelundupkan barang ilegal ke Aceh. Kita langsung melakukan patroli," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Gus Yulianto, Jumat (16/3).

Setelah dilakukan patroli pada dini hari, petugas menemukan KM Tuna 1 sedang melintas di Perairan Ujung Taming, Provinsi Aceh. Tim patroli pun meminta kapal yang dinakhodai berinisial UH (40) warga negara Indonesia untuk berhenti.

Namun kapal tersebut tidak menggubris peringatan petugas. Tim patroli langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil hentikan pada pukul 01.24 WIB.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan muatan dalam kapal tersebut, namun mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kepabeanan yang sah," jelasnya.

Karena tidak ada surat-surat kepabeanan, tim curiga barang tersebut hendak diselundupkan ke Aceh. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 5 Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda.

"Kita duga itu barang selundupan, kapal tersebut kita tahan dan kita tarik ke Belawan, Medan untuk kepentingan pemeriksaan," imbuhnya.

Dalam kapal tersebut terdapat 950 karung bawang merah, 190 karung kelapa, 175 bibit pohon kurma, 26 ekor ayam jago yang masih hidup, 70 kartun berisi obat dan vitamin unggas, 75 karton teh dan 2 karung pupuk.

"Tidak ada dokumen perizinan dari Kementerian atau lembaga teknis terkait sebagai salah satu importasi barang pembatasan. Untuk penadah masih sedang kita lakukan penyidikan," jelasnya.

Saat ini nakhota berinisial UH sudah ditahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Pelaku diduga melakukan pelanggaran ketentuan pasal 102 huruf (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Pelaku diancam hukum satu tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Bangga! Perusahaan Asal Banda Aceh Ekspor Perdana Kerang Hidup ke Vietnam
Bangga! Perusahaan Asal Banda Aceh Ekspor Perdana Kerang Hidup ke Vietnam

Bea Cukai terus berupaya membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya