Kapan Lapas Indonesia bebas peredaran narkoba?
Merdeka.com - Menjadi narapidana, kerap tak membuat jera para pengedar narkoba. Mereka bahkan bisa mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Tak jarang, keterlibatan sipir penjara membantu si bandar dalam mengedarkan narkoba. Pengungkapan kasus oleh kepolisian, tak membuat jera para sipir.
Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rumah Tahanan Purworejo berinisial CAS berkaitan dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam tempat tahanan itu. Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) AKBP Suprinarto, membenarkan penangkapan tersebut.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang. Penangkapan dilakukan bersama tim gabungan BNN pusat," kata Suprinarto.
Ia menuturkan, CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara. CAS pun diberhentikan dari jabatannya.
Kasus bisnis narkotika oleh Kristian Jaya Kusuma sempat menyeret salah seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas dugaan suap. Anggota polisi berinisial KW ditangkap petugas BNN atas dugaan suap terhadap salah seorang perwira BNN Jateng berkaitan dengan perkara Kristian. Kasus anggota polisi berpangkat AKP itu sekarang ditangani Bidang Propam Polda Jateng.
Memutus rantai peredaran narkoba dari Lapas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tengah mempersiapkan empat lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkoba kelas kakap. Lapas khusus bandar narkoba itu nantinya bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
"Mengingat sulitnya menangani bandar narkoba ini Kemenkumham akan kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk awasi para bandar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ma'mun.
Ma'mun mengatakan, empat lapas itu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lapas di Langkat, Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, Jawa tengah, dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah. Menurut dia, penghuni lapas khusus itu saat ini tengah menunggu koordinasi dengan pihak BNN.
"Kita tentukan bersama dengan BNN. Mudah-mudahan dengan pengawasan bersama dan berlapis mampu menghentikan mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar dia.
Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko mengakui memutus jaringan narkoba dalam lapas tak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, pihak Kemenkum HAM harus melakukan perubahan mendasar.
"Terkait dengan sistem pengawasan baik terhadap perilaku narapidana, warga binaan, termasuk sipir penjara juga," kata Sulis kepada merdeka.com, Kamis (18/1) malam.
Sulis mengatakan, BNN tidak bisa melakukan pembenahan itu karena merupakan ranah Kemenhum HAM, yakni Dirjen Lapas. BNN, kata dia, hanya mengungkapkan kasus dan memberikan data-data akurat.
"Kenyataan berulang-ulang ketika kami mengungkap dan melakukan penangkapan, sebagian besar ternyata pengendali dalam Lapas. Itu menunjukkan mereka mampu membangun jaringan bekerja sampai ke luar negeri. Itu juga yang menjadi keprihatinan Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Budi Waseso)," tuturnya.
Selain itu, BNN tak ingin menurunkan kewibawaan lembaga lain dengan penangkapan dan pengungkapan itu. "Kita hanya ingin buktikan kepada lembaga bersangkutan," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya