Kapitra Nilai Jokowi Tak Perlu Libatkan Penegak Hukum Dalam Memilih Menteri
Merdeka.com - Aktivis 212 sekaligus kader PDIP, Kapitra Ampera menilai pemilihan menteri tak harus melibatkan lembaga penegak hukum. Ia beralasan keterlibatan seperti itu justru memangkas hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.
"Jangan campuradukan pemilihan kabinet dengan penegakan hukum," kata Kapitra dalam diskusi 'Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu, Jakarta, Selasa (8/10).
Hingga jelang habis periode pertama, dua menteri Jokowi terjerat kasus-kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan bekas Menteri Sosial Idrus Marham.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang memimpin kabinet saat pemilu? Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menyikapi hal itu, menurut Kapitra merupakan pembuktian bahwa tidak cukup efektif melibatkan lembaga penegak hukum sebagai 'referensi' memilih para pembantu.
"Jadi bukan itu sebenarnya jadi barometer," tukasnya.
Pun halnya dengan kekuatan suara sipil. Kapitra mengingatkan agar Jokowi tidak terjebak dengan narasi kekuatan sipil. Baginya, presiden bekerja untuk rakyat, termasuk sipil namun tidak sebaliknya.
Ia menambahkan, jika suara-suara sipil kerap menjadi pertimbangan langkah Jokowi maka akan berdampak dengan lambatnya kinerja sebagai seorang Presiden.
Kapitra kembali mengingatkan seluruh masukan, usulan, kritik, dari masyarakat ada mekanisme konstitusinya. Sehingga, menurutnya, segala langkah itu harus ditempuh ketimbang membangun opini.
"Semua punya kepentingan, tapi kepentingan tertinggi kepentingan konstitusi, kalau berdasarkan opini presiden tidak bisa bekerja. Masukan publik ada mekanismenya, itu masuknya ke perwakilan rakyat, dia (Jokowi) menjalankan hak konstitusi," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi gregetan disebut dengan julukan Lurah oleh banyak politisi.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca Selengkapnya