Kapolda Bali: Penyidik punya hak paksa untuk memeriksa Margriet
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, penyidik memiliki hak memaksa untuk memeriksa ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. Hal itu bila nantinya Margriet kembali menolak saat diperiksa sebagai tersangka.
"Penyidik juga punya hak untuk tetap menjalankan pemeriksaan kalau tersangka menolak diperiksa. Kalau alasan tidak tepat menolak bisa dilakukan paksa," ujar Kapolda di Mapolda Bali, Selasa (30/6).
Pun demikian kata Ronny, tersangka juga punya hak untuk menolak. Kalau memang sudah memutuskan tidak lagi mau untuk diperiksa, akan tentu itu jadi pertimbangan dan harus dihormati.
-
Kenapa Annisa mencatat Agus enggan melepaskan Alisha? Saat Alisha menunjukkan kemampuannya berjalan, Annisa malah mencatat bahwa suaminya enggan melepaskan sang keponakan karena khawatir dia akan terjatuh.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Kenapa Anya Geraldine merasa terganggu? Anya ngerti banget kalo ada fans yang pengen dia notice, tapi menurutnya cara ini gak gitu deh.
-
Apa yang membuat Jannes ditangkap? Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Apa itu Angsle? Angsle: Minuman Khas Jawa Timur untuk Cuaca Dingin Dengan beragam pilihan minuman hangat tradisional ini, kita bisa menikmati musim hujan dengan tubuh yang hangat dan penuh kesehatan. Ayo coba resep-resep ini di rumah dan rasakan manfaatnya untuk diri sendiri!
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
"Penolakan ya, hak dia. Penyidik punya kewenangan upaya paksa pemeriksaan. Tapi, ketika dia menolak ya, kita buatkan berita acara penolakan tersebut," ucap Kapolda.
Dia mempersilakan Margriet untuk bungkam diperiksa. Tetapi Margriet harus menandatangani berita acara penolakan pemeriksaan. Ronny memaparkan, jika Margriet terus menolak diperiksa, maka sesungguhnya hal tersebut akan membawa kerugian dirinya sendiri (Margriet).
"Kalau dia menolak terus, akan mempengaruhi proses penyidikan, akan mempengaruhi dia di sidang pengadilan. Hakim bisa memberikan hukum yang lebih berat, ketika alat bukti sudah lengkap, hakim yakin kesalahannya," jelas Ronny, karena menolak dilakukan BAP sama dengan mengiyakan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Nanti kan dia sendiri yang mempertanggungjawabkan di pengadilan soal tersebut," ucap Ronny.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya