Kapolda NTT Perintahkan Sopir Pembunuh & Pemerkosa di Kupang Dikenakan Pasal Berlapis
Merdeka.com - Kapolda NTT, Irjen Pol Lhotaria Latif memerintahkan Polres Kupang untuk terapkan pasal berlapis, bagi Yustinus Tanaem (41), sopir truk yang memerkosa dan membunuh dua gadis remaja di Kabupaten Kupang.
"Saya sudah perintahkan untuk proses dengan penerapan pasal yang berlapis dan ancaman hukuman yang paling tinggi, karena perilaku tersangka sudah seperti predator pembunuh wanita dan sangat membahayakan untuk lingkungan masyarakat," katanya, Minggu (30/5).
Menurutnya, tindakan pelaku sudah sangat keji dan tidak berprikemanusiaan, karena apabila menolak atau melawan saat diajak berhubungan badan, maka para korbannya langsung dibunuh.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
"Pengungkapan kasus tersebut karena kecepatan anggota dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan HP dan pelacakan oleh tim Cyber pada grup facebook korban dan tersangka, serta penemuan data-data di jejak digital tersangka. Ini merupakan metode scientific investigation (Investigasi ilmiah)," jelas Lhotaria.
Sebelumnya, Yustinus Tanaem (41) ditangkap Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, lantaran membunuh Yuliana Apriani Welkis (19), gadis remaja asal Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Yuliana Apriani Welkis yang biasa disapa Nani Welkis ini, dibunuh karena menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku YT, yang dikenalnya melalui Facebook. Bahkan pelaku YT tega menyetubuhi jasad Nani Welkis, yang sudah terbujur kaku.
Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya Nani Welkis. Marsela Bahas (18), warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang itu juga menjadi korban kebejatan pelaku YT.
Jasad Marsela Bahas ditemukan dengan luka tusuk dan sebagian pakaian terbuka dalam semak belukar, Kamis (25/2) pagi.
Berdasarkan keterangan Ketua RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Maxen Sollu, sebelum ditemukan meninggal dunia, Siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat berpamitan kepada ibunya, Rabu (24/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku disuruh ayahnya ke kebun untuk memindahkan ternak sapi milik mereka.
Namun Marsela tak kunjung pulang ke rumah. Sekitar pukul 16.00 WIB, ayahnya pulang dan menanyakan keberadaan Marsela. Istrinya menjelaskan anak mereka pergi memindahkan ternak sapi sesuai perintah sang ayah.
"Bapaknya mengatakan tidak menyuruh seperti itu. Menurut ibu korban, anak mereka setelah diberlakukan sekolah online, kesehariannya mengurus ternak sapi mereka yang berjumlah dua ekor," jelas Maxen yang ditemui di rumah duka, Jumat (26/2).
Ibunya yang khawatir mulai mencari Marsela ke rumah tetangga. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak juga pulang, sehingga dia menginformasikannya kepada perangkat desa.
"Kami langsung bergerak cari keliling kampung sampai jam 11 malam, namun hasilnya tetap nihil. Kami semua yang mencari bersepakat untuk melanjutkannya Kamis (25/2) pagi," ungkap Maxen.
Sekitar pukul 09.30 WIB, saat hujan reda, Maxen didatangi Yakob Pong (50) dan Niko Okto Takene (50). Kedua warga ini mengaku menemukan sesosok jenazah di semak belukar. Jasad itu dikenali sebagai Marsela.
Temuan ini menggegerkan warga. Apalagi kondisi jenazah korban tampak tak wajar. Celana pendek warna merah yang dipakai korban melorot hingga betis. Sementara itu jaket hitam serta baju korban tersingkap hingga leher.
Maxen menjelaskan, lokasi penemuan jenazah korban sangat rapi.
"Tidak ada semak yang patah. Tidak ada juga bekas injakan kaki pada rumput, padahal sejak Rabu hingga Kamis sedang hujan deras," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya