Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Merdeka.com - Polresta Samarinda merilis kasus pidana umum dan narkotika, yang ditangani selama Januari 2018. Santi, satu dari 3 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu, bikin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto geleng-geleng kepala.
Santi dan Jufrin, jadi terpidana kasus narkoba yang divonis 5 dan 6 tahun penjara. Mereka mendekam di sel penjara Lapas Narkotika, Bayur, Samarinda. Belakangan, mereka masih bisa mengendalikan peredaran sabu 1 kilogram menggunakan ponsel, meski di dalam penjara.
Santi wanita berhijab itu, sempat mengenakan masker untuk menutupi wajahnya, bersama dengan 14 tersangka kasus pidana umum dan narkotika lain. Vendra sempat meminta Santi membuka maskernya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Ini tersangka narkoba sabu 1 kg ya? Coba buka penutup wajah (maskernya) bu. Mereka ini adalah pengedar. Sabunya, senilai Rp 1,2 miliar. Jangan ada lagi yang begini," seru Vendra sambil geleng kepala, Kamis (1/2).
Vendra menjelaskan sepanjang Januari 2018, tercatat 180 kasus tindak pidana, yang ditangani Satuan Reskrim Polresta Samarinda maupun enam Polsek jajaran se-Samarinda.
"113 kasus di antaranya diselesaikan. Selain narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan jadi atensi kami," kata Vendra.
Vendra merinci sekaligus menggarisbawahi, dari 180 kasus itu, kasus curanmor masih di peringkat teratas dengan 17 kasus. Menyusul pencurian dengan pemberatan 13 kasus.
"Rata-rata menggunakan kunci letter T. Hampir setiap hari curanmor jadi kejahatan yang meresahkan. Pelaku curanmor ini, ada yang dari Samarinda, dan ada dari pemain luar Samarinda," tambahnya.
Kepolisian bukan tanpa upaya. Saat ini, Polresta Samarinda baru saja meluncurkan layanan aplikasi berbasis android. Di antaranya, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan dan kecamatan.
"Bhabinkamtibmas, yang online, siapa saja bisa masuk. Di antaranya, melaporkan hal bahaya pencurian baik itu di wilayah binaan hingga di desa binaan. Dengan begitu, diharapkan bisa menekan angka kriminalitas," ujar Vendra.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya