Kapolri Sebut Deputi Penindakan KPK Ditarik ke Polri Bagian Penyegaran
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penarikan Irjen Firli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ke Polri bagian dari penyegaran di lingkungan Korps Bhayangkara. Tito mengibaratkan penarikan Firli dari sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK menjadi Kapolda Sumatera Selatan seperti gerbong kereta.
"Saya kira upacara seperti ini rutin di lingkungan Mabes Polri sekaligus menyegarkan organisasi kita. Organisasi kita ibaratkan kereta api, gerbongnya harus bergerak," ujar Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Sebelumnya, Irjen Firli merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan, Kamis 20 Mei 2019 kemarin.
Nama Irjen Firli sempat mencuat pada September 2018 lalu karena tersebarnya foto-foto dirinya sedang bermain tenis dalam acara tenis Danrem 162/WB di lapangan tenis Wira Bhakti, Gebang pada Sabtu-Minggu 12-13 Mei 2018.
Permainan tenis itu juga dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi yang pada bulan yang sama dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK mengenai dugaan korupsi divestasi dan penjualan saham pemerintah daerah NTB di Newmont. TGB diduga menampung dana di rekening pribadi dan istrinya pada periode 2009-2013.
Firli memang pernah menjadi Kapolda NTB pada Februari 2017 sampai April 2018. Padahal dalam pasal 66 UU 30 tahun 2002 tentang KPK, pegawai KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.
Momen tenis tersebut pun sempat memicu keributan internal di KPK. Firli juga sudah diperiksa bagian Pengawasan Internal tetapi sanksi yang dijatuhkan kepadanya belum dijelaskan kepada masyarakat.
TGB sendiri telah mengklarifikasi momen pertemuannya dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Firli. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan sebelum pihak KPK meminta keterangannya terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Saat itu TGB mengaku hadir karena memenuhi undangan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya