Kapolri tunggu MKD usut pencatutan nama Jokowi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla seperti dalam rekaman pembicaraan diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia. Polri menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Perlu ada laporan kalau begitu (pencemaran nama baik)," kata Kapolri usai melaksanakan solat Jumat di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta, Jumat (20/11).
"Itu justru tergantung dari substansi materinya," tambahnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
Badrodin mengatakan, timnya tidak akan bergerak terlebih dahulu mengenai permasalahan ini. Menurutnya, lanjutnya, ini akan membuat rancu dengan jalannya penyidikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
"Tidak bisa, itu nantinya bisa rancu kalau kami bergerak, kami tunggu. Kalau produk labfor pro justicia justru itu nanti bisa dibarengi dengan tindakan kepolisian. Tentu siapapun yang lapor bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk melaporkan atas dugaan tersebut.
"Tolong dilaporin saja yang ngomong seperti itu," kata JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya