Kasat Narkoba & Anggota Ngacir Ketahui Pengedar Sabu Ditangkap Positif Covid-19
Merdeka.com - Polisi terpaksa ngacir ketakutan setelah tahu bahwa tangkapannya seorang pengedar sabu diketahui tengah mengidap Covid-19. Kejadian ini dialami oleh sejumlah anggota Satreskoba, Polres Lamongan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, 6 orang petugas Kepolisian mendapati informasi bahwa orang yang tengah diburunya, sedang berada di dalam rumah. Tersangka diketahui berinisal BP (33), oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan.
Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Ahmad Khusen mengatakan, pada saat penangkapan, keenam anggotanya tidak mengetahui jika tersangka ini sudah dinyatakan positif mengidap Covid-19, berdasarkan hasil tes usap atau Swab.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Ya layaknya penangkapan tersangka pada umumnya, anggota kami tidak menyadari kalau pelaku ini positif Covid-19. Petugas langsung memborgol tangan pelaku. Tapi setelah tahu bahwa pelaku ini positif anggota langsung menjauh," ujarnya.
Saat penangkapan di rumah tersangka di kawasan Kecamatan Lamongan itu lah, tersangka rupanya mengaku sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan surat hasil Swab yang ditunjukkan oleh tersangka.
"Petugas kami sudah berhasil memborgol pelaku, kemudian pelaku ini mengaku bahwa dirinya sedang isolasi mandiri karena Covid-19 dengan dibuktikan surat hasil swab," ungkapnya.
Khawatir tertular virus corona petugas yang melakukan penangkapan langsung meminta bantuan petugas Covid-19 untuk menjemput pelaku menggunakan mobil ambulans. Dengan tangan terborgol petugas lalu membawa pelaku ke rusunawa untuk menjalani isolasi.
"Langsung dilakukan isolasi ke rusunawa," tegasnya.
Dalam kasus yang membelit tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hp, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat isap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
"Kepada petugas tersangka ini mengaku hampir setahun terlibat dalam peredaran sabu di Lamongan," ungkapnya.
Tersangka sendiri, akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
"Selanjutnya pemeriksaan tersangka akan kami lakukan secara virtual dan untuk petugas yang terlibat dalam penggerebekan tersebut langsung kita minta untuk menjalani tes swab," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTeka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaPublik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaKecurigaan warga sekitar makin memuncak saat ada seorang yang mengaku sebagai ojol berhenti di lokasi.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca Selengkapnya