Kasus 2 Gadis di Medan Dianiaya Gara-gara Rebutan Pacar, 4 Remaja Jadi Tersangka
Merdeka.com - NA (15), NR (14), N (14), dan RS (15), ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya dua remaja berinisial JS (16), dan D (14). Penganiayaan itu terjadi di pinggir rel kereta api, tepatnya di jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (12/3) lalu. Penganiayaan disertai dengan perundungan itu kemudian viral di media sosial.
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, mengatakan empat remaja yang melakukan penganiayaan terhadap dua gadis itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak tahu persis (ditahan). Tapi sudah dijadikan tersangka, anak-anak soalnya," ujar Nainggolan, Selasa (16/3).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Motif penganiayaan itu dilatarbelakangi permasalahan asmara. Namun, Nainggolan belum memerinci lebih jauh terkait penganiayaan tersebut.
"Motifnya karena mereka ada masalah soal hubungan cowok, urusan remaja. Urusan pacar, sakit hati atau tersinggung hingga terjadi penganiayaan,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan disertai perundungan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua gadis mendapat penganiayaan berupa dipukul hingga dijambak hingga terjatuh.
Tindakan penganiayaan itu kemudian mengundang orang banyak dan mencoba melerai. Namun, pelaku tak memedulikan orang sekitar dan tetap menganiaya dua gadis tersebut. Empat pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76c jo Pasal 80 tentang penganiayaan anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berkelahi karena saling tantang di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaLokasi Duel 2 Remaja Putri Gunakan Sajam yang Viral Diduga di Palembang, Ini Kata Polisi
Baca SelengkapnyaAntar korban dan terduga pelaku berasal dari sekolah berbeda. Namun keduanya adalah teman sepermainan di Bedahan.
Baca SelengkapnyaViral rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan dilakukan dua pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaPerkelahian dua remaja putri menggunakan celurit yang diduga terjadi di Palembang yang viral di media sosial masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDua kelompk awalnya saling menantang di media sosial.
Baca Selengkapnya