Kasus Alkes Banten, KPK periksa Ratu Atut dan adiknya Wawan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. Kali ini penyidik memeriksa bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah (RAC) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ratu Atut yang tiba dengan diantar mobil tahanan tidak mau berkomentar mengenai pemeriksaannya. Dia yang mengenakan rompi tahanan bergegas masuk ke Gedung KPK.
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (27/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Ratu Meta masuk UGD? Dia mengatakan bahwa ketika setengah dari mereka merasa tidak enak badan, mereka segera pergi ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan menerima instruksi dari dokter.
-
Kenapa Atta Halilintar nggak mau dipanggil Pak Haji? Atta lebih lanjut menjelaskan bahwa panggilan 'pak haji' sering kali dijadikan bahan candaan oleh orang-orang di sekitarnya. Ia menambahkan, 'Disangkanya saya mau dipanggil pak haji. Jangan lah, jangan panggil pak Haji. Tapi orang suka ngeledek, pak haji, pak haji.'
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
Bersama Atut, lembaga antirasuah juga memeriksa adik kandungnya yakni, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia akan dimintai keterangan terkait skandal korupsi tersebut.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka RAC," jelas Priharsa.
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.
Penyidik telah menemukan dua bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan kasus itu bisa ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Pemerintah Provinsi Banten dan Tubagus Chaeri Wardana selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pacific Pragama). Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dari hasil perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Alkes Banten, penyidik KPK juga menjerat Atut dengan pasal penerimaan komisi (gratifikasi). Atut dijerat dengan pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Atut dijerat empat pasal itu karena diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Gubernur Banten menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten.
KPK juga menyatakan mulai mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Atut. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, profil kekayaan Atut sebagai penyelenggara negara ditengarai janggal. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya