Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bisnis MLM Bodong, Polres Lumajang Geledah Kantor Qnet

Kasus Bisnis MLM Bodong, Polres Lumajang Geledah Kantor Qnet Polres Lumajang geledah Kantor Qnet. ©2019 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Tim Cobra Polres Lumajang, menggeledah Kantor Qnet Jakarta di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara PT Amoeba Internasional, diduga melakukan penipuan berkedok bisnis Multi Level Marketing (MLM).

Dalam praktiknya, perusahaan itu menjual barang dengan brand PT Qnet.

"Tindakan penggeledahan yang kami lakukan di kantor Qnet ini untuk mencari bukti-bukti yang sedang kami tangani di Polres Lumajang," kata Hasran di lokasi, Selasa (29/10).

Hasran mengatakan, penggeledahan juga pernah dilakukan di Kediri, dan Madiun. Saat ini, di Jakarta.

Pihaknya menemukan gudang penyimpanan cakhra dan amezcua geometri. selain itu, berkas-berkas yang terkait dengan proses penyelidikan.

"Kami sita tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri," ujar dia.

Menurut dia, barang-barang itu diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp10 juta.

"Supaya anda bergabung bisnis ini harus membeli produk dengan harga Rp10 juta," ujar dia.

Hasran mengatakan, anggota diiming-iming mempunyai bisnis seumur hidup yang bisa diturunkan ke anak dan cucunya.

Namun, harus merekrut anggota minimal enam orang.

"Kalau tidak dipenuhi gak dapat bonus," ujar dia.

Hingga kini, tercatat 50 orang terjerat bujuk rayu perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Jumlah korban yang terdata yakni yang melapor di Polres Lumajang," ucap dia.

Dalam kasus ini, Polres Lumajang menetapkan salah satu direksi dari PT Amoeba Internasional.

Sementara itu, PR Manager Qnet Indonesia, Anggita Pradipta mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Lumajang dalam mengusut kasus tersebut. Anggita membenarkan bahwa PT Amoeba Internasional merupakan kliennya.

"Jadi kasus di Lumajang itu salah satu oknum Qnet saja yang ada di Indonesia. Tidak semua member Qnet melakukan hal yang dilakukan oknum di Lumajang," ucap dia.

Anggita mengklaim, perusahaannya tak melanggar hukum. "Institusi Qnet itu bersih artinya dari sisi legalitas sah dan kami juga mengantongi izin," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom

Penyidik Kejari Jakarta Barat menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group yang merugikan negara Rp200 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas

KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya