Kasus Dahlan, jaksa sebut praperadilan cara gembosi berantas korupsi
Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan Dahlan Iskan dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda tanggapan jawaban dari termohon. Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku termohon menilai, praperadilan dipakai untuk menggembosi dalam kasus pemberantasan korupsi.
Sebab, banyak cara seorang tersangka korupsi untuk menghilangkan jejak. "Salah satu di antaranya melalui praperadilan. Karena, praperadilan cara efektif menggembosi pemberantasan korupsi," terang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku termohon diwakili Ahmad Fauzi, Senin (21/11).
Selain itu, seorang tersangka juga sering melakukan upaya untuk menghindari dari banyaknya kasus jeratan pidana korupsi. Seperti mengandalkan materi, dengan mengundang para pakar atau ahli hukum menjustifikasi perbuatannya.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Tidak heran, kalau keterangan atau pendapat ahli sering menuai kritik, karena telah berpihak dan banyak dimanfaatkan oleh seorang tersangka untuk menjustifikasi perbuatannya," ucap Fauzi.
"Ini sudah jelas, keterangan ahli seperti itu tidak obyektif, dan menghalangi proses pengungkapan kebenaran," tambah dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca Selengkapnya