Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng

Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan bahwa hari ini ada 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di sana.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan sebanyak 11 orang saksi. Itu para rekanan pen-support kegiatan, yaitu dari travel dan hotel. Dan untuk besok juga sama, sekitar 10 saksi juga dan untuk Kamis (11/2) baru pihak pariwisata yang akan diperiksa," kata Jayalantara saat dihubungi, Selasa (9/2).

"Kemarin 6 saksi (yang diperiksa). Hari ini 11 saksi besok 10 saksi dan lagi dua hari 10 saksi. Rencananya total sekitar 40 saksi," imbuhnya.

Dia menyebutkan, bahwa pihaknya bersama tim penyidik fokus mengusut pemanfaatan 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar yang digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.

"Kita fokus mengusut yang 30 persen itu. Kita masih mengkroscek pengakuan dari para pihak, dengan kenyataan di lapangan. Kita belum bisa menyimpulkan nanti perhitungannya kesimpulan akhir berapa yang ada penyalahgunaannya," ujarnya.

"Karena begini tidak semua kegiatannya terlaksana ada juga yang terlaksana. Sehingga kita fokus kegiatannya yang terlaksana dengan baik," jelasnya.

Ia juga menargetkan, bahwa Minggu depan pihaknya sudah bisa menyimpulkan bahwa siapa saja yang paling bertanggung jawab dengan adanya kasus tersebut. Selain itu kemungkinan akan lebih dari seorang yang terkait dengan kasus tersebut.

"Target dari tim penyidik Minggu depan sudah ada kesimpulan siapa-siapa yang paling bertanggung jawab. Kemungkinan hasil kesimpulannya kita belum tahu siapa-siapa (orang-orang itu) Minggu depan," ujar Jayalantara.

Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah PEN untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng sedang diusut.

Sementara, untuk kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.

Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dana PEN yang turun di Buleleng Rp 13 M sekitar itu. Rp 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp 9 M itu yang terserap Rp 7 M dikembalikan ke khas negara Rp 2 M," imbuhnya.

Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena ada empat program dari dana operasional ini yakni explore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana dan bimbingan teknis.

"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada 4 kegiatan," jelasnya.

Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa.

Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut yakni markup dan komisi. Kemudian untuk nilainya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi

Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya