Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng
Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan bahwa hari ini ada 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di sana.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan sebanyak 11 orang saksi. Itu para rekanan pen-support kegiatan, yaitu dari travel dan hotel. Dan untuk besok juga sama, sekitar 10 saksi juga dan untuk Kamis (11/2) baru pihak pariwisata yang akan diperiksa," kata Jayalantara saat dihubungi, Selasa (9/2).
"Kemarin 6 saksi (yang diperiksa). Hari ini 11 saksi besok 10 saksi dan lagi dua hari 10 saksi. Rencananya total sekitar 40 saksi," imbuhnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia menyebutkan, bahwa pihaknya bersama tim penyidik fokus mengusut pemanfaatan 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar yang digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.
"Kita fokus mengusut yang 30 persen itu. Kita masih mengkroscek pengakuan dari para pihak, dengan kenyataan di lapangan. Kita belum bisa menyimpulkan nanti perhitungannya kesimpulan akhir berapa yang ada penyalahgunaannya," ujarnya.
"Karena begini tidak semua kegiatannya terlaksana ada juga yang terlaksana. Sehingga kita fokus kegiatannya yang terlaksana dengan baik," jelasnya.
Ia juga menargetkan, bahwa Minggu depan pihaknya sudah bisa menyimpulkan bahwa siapa saja yang paling bertanggung jawab dengan adanya kasus tersebut. Selain itu kemungkinan akan lebih dari seorang yang terkait dengan kasus tersebut.
"Target dari tim penyidik Minggu depan sudah ada kesimpulan siapa-siapa yang paling bertanggung jawab. Kemungkinan hasil kesimpulannya kita belum tahu siapa-siapa (orang-orang itu) Minggu depan," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah PEN untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng sedang diusut.
Sementara, untuk kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dana PEN yang turun di Buleleng Rp 13 M sekitar itu. Rp 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp 9 M itu yang terserap Rp 7 M dikembalikan ke khas negara Rp 2 M," imbuhnya.
Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena ada empat program dari dana operasional ini yakni explore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana dan bimbingan teknis.
"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada 4 kegiatan," jelasnya.
Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa.
Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut yakni markup dan komisi. Kemudian untuk nilainya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya