Kasus DNA Pro, Berkas Perkara 4 dari 11 Tersangka Sudah dikirim ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Kasubdit I Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, berkas perkara 4 tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Yang 4 tersangka itu berkas perkara yaitu RS, DD, YT dan FY, hari Rabu sudah dikirim ke Kejaksaan," kata Yuldi kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Sedangkan, untuk tujuh orang tersangka lainnya akan dikirimkan ke pihak Kejaksaan pada Senin (30/5) mendatang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Sisanya hari Senin akan kirim 4 berkas untuk 7 tersangka. Jadi total 11," ujarnya.
Sita Aset dan Uang Tersangka
11 Orang yang menjadi tersangkaadalah Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Dari penangkapan 11 orang tersangka tersebut, polisi telah melakukan pemblokiran sebanyak 64 rekening. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang dengan total sebesar Rp307.525.057.172.
"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujarnya.
Selain itu, jumlah korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.
"Jumlah korban yang melapor ke bareskrim sebanyak 3.621 dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp551.725.456.972," sebutnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMeski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca Selengkapnya