Kasus Driver Ojek Online Kecelakaan Sebabkan Penumpang Tewas Diputus Hari Ini
Merdeka.com - Ribuan driver ojek online (ojol) se-Surabaya akan menggeruduk Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi solidaritas untuk driver yang akan divonis dalam kasus kecelakaan dengan seorang tentara.
Daniel Lukas Rorong, humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, mengatakan sejak awal pihaknya bersama paguyuban atau lintas komunitas driver online mengawal kasus hukum yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani.
"Kami berharap pada hakim agar memvonis bebas Ahmad Hilmi Hamdani dari segala tuntutan. Semoga masih ada keadilan hukum di negeri ini," katanya, Rabu (20/3).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
Sejak kemarin para driver sudah melakukan persiapan untuk aksi solidaritas hari ini. Mulai dari mempersiapkan spanduk serta aneka poster berisikan tuntutan aksi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ikut mengawal serta mengamankan aksi solidaritas ini dari segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban," tambahnya.
Mengingat banyaknya jumlah peserta aksi, pihaknya sudah memberikan instruksi dan menyebar imbauan agar peserta aksi tidak melakukan penutupan jalan. Dia memastikan tidak akan melakukan aksi sweeping terhadap driver ojek online lainnya.
"Kami berharap agar jadwal sidangnya tetap berlangsung pukul 10.00 WIB dan tidak molor," harap Daniel.
Sebelumnya, terdakwa Ahmad Hilmi Hamdani terlibat kecelakaan saat melintas di Jalan Mastrip Bogangin, Karang Pilang, Surabaya, Selasa pada 17 April 2018 lalu.
Terdakwa saat itu sedang mengantarkan penumpang bernama Umi Insiyah. Sepeda motor Yamaha Vega L 5226 PD yang dikemudikannya melaju di jalan tersebut dari arah Utara ke Selatan dan hendak menyeberang menuju Gang Bogangin I.
Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki Ninja L 3560 RK yang dikendarai Miftakhul Efendi, seorang tentara. Karena jarak yang terlalu dekat, membuat kecelakaan tak bisa dihindari.
Kecelakaan itu menyebabkan Hilmi dan Umi mengalami luka berat. Sekitar dua bulan kemudian Umi meninggal dunia ketika sudah dirawat di rumah. Namun Hilmi tetap dijerat akibat kecelakaan itu menyebabkan kematian seseorang.
Achmad Hilmi Hamdani dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Neldy Deny tiga bulan penjara pada Rabu (27/2) lalu, karena dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 Juta"
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAngkot 112 itu mulanya kejar-kejaran dengan angkot lain T19 jurusan Depok-Kampung Rambutan sejak dari ujung Jalan Margonda.
Baca SelengkapnyaMotor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Baca SelengkapnyaSaat pihak kepolisian hendak mengevakuasi, ternyata sang driver terbangun dari tidurnya di atas motornya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaM mengalami luka pada bagian kepala serta wajar yang memar.
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan diduga akibat pengendara motor tidak hati-hati.
Baca SelengkapnyaKepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Ricky Akmaja mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Baca SelengkapnyaPersonel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya