Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana asuransi PT Jiwasraya. 13 Orang diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/7) kemarin.
Satu di antaranya, mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (2002-2009), Erry Firmansyah. Erry diperiksa sebagai saksi tersangka Fakhri Ilmi dari OJK. Pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain Erry, Kejagung juga memeriksa Kepala Departement Audit Internal OJK, Ahmad Fuad, kemudian Kepala Departement Management Resiko Dan Pengendalian Kualitas OJK Yetty Septirawati.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Kepala Departement Penanganan Anti Faud OJK, Siswani Wisudawati juga ikut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Fakhri.
"4 Orang saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014 – 2017 dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK," terang Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Selasa (14/7).
Sementara tiga orang saksi lainnya yakni Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Rini Winati, Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Adhe Mustofa dan Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Kusnan Harjanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi yakni PT Milenium Capital Management.
Selanjutnya tiga orang saksi yakni Staf Perdagangan PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi (sekarang PT. Pan Arcadia Capital) Minarni, Komisaris PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Ellu J Sabari Winarto, Komisaris Utama PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Tigor Pakpahan, diperiksa dalam kapasitas saksi atas tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capital.
Dua orang saksi lainnya yakni Direksi PT. CMB NIAGA CUSTODIAN, Furiyanto dan Institusional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih diperiksa saksi atas tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.
Terakhir, Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya, Dicky Kurniawan diperiksa untuk tersangka korporasi PT May Bank Asset Management.
“9 Orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari lagi.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaKejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya