Kasus Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa CEO Erigo Muhammad Sadad
Merdeka.com - Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap CEO dan Founder Erigo, Muhammad Sadad. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan kasus pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Naudrer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
"Benar (pemeriksaan terhadap pemilik brand fashion Erigo)," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Selasa (9/11).
Ia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sadad oleh pihaknya itu masih sebagai saksi atas perkara tersebut. "(Kapasitas) masih saksi," sebutnya.
-
Siapa yang mendampingi Vadel saat pemeriksaan? Vadel tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh keluarganya dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Vadel menjawab pertanyaan penyidik? Dalam pemeriksaan tadi, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Vadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menjelaskan kronologi perkenalannya dengan Lolly hingga saat Lolly dijemput oleh ibunya,' tambah Razman.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, kekasihnya serta manajernya atas perkara dugaan pelanggaran karantina kesehatan. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/10) lalu.
Saat itu, Rachel dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan selama kurang lebih sembilan jam.
"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelesaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.
"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan di sini, tetapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.
"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaSetelah semua identitas yang dibacakan benar, kemudian Kasdi langsung disumpah.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaUntuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaFaizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnya