Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus 'kitab suci fiksi', pelapor Rocky Gerung bawa bukti KBBI

Kasus 'kitab suci fiksi', pelapor Rocky Gerung bawa bukti KBBI Pelapor Rocky Gerung. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Rocky Gerung, Permadi Arya alias Abu Janda. Permadi membawa barang bukti berupa makna kitab suci dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

Permadi mengatakan dirinya juga diminta untuk membawa tayangan resmi program ILC saat Rocky Gerung memaparkan penjelasan yang menyebut 'kitab suci itu fiksi'. Dia membawanya dalam sebuah flashdisk juga membawa pengertian kitab suci dalam KBBI.

"Kita bawa bukti. Ini kita bikin laporan suruh siapkan flashdisk channel resmi ILC TV One di Youtube. Kita juga sudah print juga untuk polisi yang baik hati," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Permadi mengatakan dalam makna di KBBI jelas kitab suci dalam bahasa Indonesia merujuk kepada kitab suci umat beragama. Menurutnya, dosen filsafat Universitas Indonesia itu tidak mengelak dari sangkaan melakukan ujaran kebencian.

"Terlapor enggak bisa main kata dan tafsir. Karena kalau dia bilang bahasa Indonesia, acuannya KBBI. Di KBBI jelas kitab suci adalah Alquran, Injil dan lain-lain. Tetapi dia mengatakan 'saya kan enggak spesifik nyebut agamanya apa', enggak bisa. Karena dia pakai bahasa Indonesia, lain cerita kalau pakai Inggris atau Prancis," jelasnya.

Permadi menambahkan selain dirinya, juga ada dua orang lainnya yang melaporkan Rocky. Rencananya, penyidik juga akan memeriksa Ketua Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor.

"Saya lagi bikin laporan sama Jack Lapian dari umat Kristen, dan Ferdian dari umat Budha tetapi sayangnya dua-duanya berhalangan hadir. Hari ini saya dulu. Mungkin mereka besok," kata dia.

Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Dia dalam program TV ILC TV One, bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', menyebut bahwa kita suci adalah fiksi. Rocky disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Guyon Rocky Gerung HP Bunyi saat Bicara di Kampus: Prabowo Telepon, Ada Intel Lapor ke Istana
Guyon Rocky Gerung HP Bunyi saat Bicara di Kampus: Prabowo Telepon, Ada Intel Lapor ke Istana

Dalam seminar itu, Rocky Gerung tengah membicarakan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung

Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Blak-blakan Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi
Rocky Gerung Blak-blakan Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi

Dia menegaskan bahwa pidatonya tersebut bukan menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Lengkap Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi,
VIDEO: Penjelasan Lengkap Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, "Saya Kritik Kebijakan, Bukan Presiden"

Namun Rocky enggan menyampaikan permintaan maaf, terkait ucapannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Rocky Gerung Berujung Laporan Polisi
Deretan Kontroversi Rocky Gerung Berujung Laporan Polisi

Rocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Respons Rocky Gerung Dipolisikan Kasus Gibran Terima Setoran Duit Menteri Tiap Sabtu
VIDEO: Kejutan! Respons Rocky Gerung Dipolisikan Kasus Gibran Terima Setoran Duit Menteri Tiap Sabtu

Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya