Kasus 'kitab suci fiksi', pelapor Rocky Gerung bawa bukti KBBI
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Rocky Gerung, Permadi Arya alias Abu Janda. Permadi membawa barang bukti berupa makna kitab suci dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Permadi mengatakan dirinya juga diminta untuk membawa tayangan resmi program ILC saat Rocky Gerung memaparkan penjelasan yang menyebut 'kitab suci itu fiksi'. Dia membawanya dalam sebuah flashdisk juga membawa pengertian kitab suci dalam KBBI.
"Kita bawa bukti. Ini kita bikin laporan suruh siapkan flashdisk channel resmi ILC TV One di Youtube. Kita juga sudah print juga untuk polisi yang baik hati," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
-
Apa itu kitab kuning? Merujuk pada Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kitab kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.
-
Apa kitab penting itu? Sebuah manuskrip terkenal dari naskah Kitab Kells berusia 1.200 tahun yang memiliki iluminasi luar biasa dari koleksi museum Trinity College Dublin ternyata memiliki sejarah yang panjang sebelum berada di museum tersebut.
-
Apa itu Teks Eksplanasi? Teks eksplanasi adalah teks yang berisi keterangan dan penjelasan rinci tentang objek atau fenomena yang terjadi di sekitar kita.
-
Siapa yang membuat kitab ini? Menurut para ahli kitab ini ditulis oleh setidaknya tiga biarawan berbeda.
-
Dimana fakta ditemukan di teks eksplanasi? Informasi yang dituliskan di dalam teks eksplanasi bersifat benar adanya sesuai dengan kenyataan atau faktual, jadi bukan berdasarkan opini penulis.
-
Dimana kitab kuning digunakan? Penggunaan kitab kuning sudah ada sejak abad 1 hingga 2 Hijriyah yang kemudian masih digunakan sampai sekarang.
Permadi mengatakan dalam makna di KBBI jelas kitab suci dalam bahasa Indonesia merujuk kepada kitab suci umat beragama. Menurutnya, dosen filsafat Universitas Indonesia itu tidak mengelak dari sangkaan melakukan ujaran kebencian.
"Terlapor enggak bisa main kata dan tafsir. Karena kalau dia bilang bahasa Indonesia, acuannya KBBI. Di KBBI jelas kitab suci adalah Alquran, Injil dan lain-lain. Tetapi dia mengatakan 'saya kan enggak spesifik nyebut agamanya apa', enggak bisa. Karena dia pakai bahasa Indonesia, lain cerita kalau pakai Inggris atau Prancis," jelasnya.
Permadi menambahkan selain dirinya, juga ada dua orang lainnya yang melaporkan Rocky. Rencananya, penyidik juga akan memeriksa Ketua Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor.
"Saya lagi bikin laporan sama Jack Lapian dari umat Kristen, dan Ferdian dari umat Budha tetapi sayangnya dua-duanya berhalangan hadir. Hari ini saya dulu. Mungkin mereka besok," kata dia.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Dia dalam program TV ILC TV One, bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', menyebut bahwa kita suci adalah fiksi. Rocky disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaDalam seminar itu, Rocky Gerung tengah membicarakan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa pidatonya tersebut bukan menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaNamun Rocky enggan menyampaikan permintaan maaf, terkait ucapannya tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya