Kasus Korban Kecelakaan di Kupang Positif Corona, Polisi Amankan Seorang ASN
Merdeka.com - Penyidik Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (2/8) siang kemarin. Peristiwa yang terjadi di Jalan Timor Raya, kilometer 17-18, RT 20 RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah ini menyebabkan RRF (7) tewas. Hasil tes medis di RSU Siloam Kupang menyatakan korban positif Covid-19.
Siswi kelas II Sekolah Dasar itu mengalami bengkak pada dahi, luka pada kaki kanan dan kiri, serta lebam pada pinggang kanan.
Dia ditabrak mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikendarai Erens Alexander Ch Giri (57), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Saat itu Erens bersama dengan Rinati (26) sebagai menumpang.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Kapan kecelakaan itu terjadi? Oriza mengalami kecelakaan beberapa minggu setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bakrie.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
Kasus ini sudah ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/A/156/VIII/ 2021/SPKT SATLANTAS /POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 2 Agustus 2021.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra kepada wartawan menguraikan, kasus kecelakaan ini berawal saat mobil yang dikemudikan Erens Alexander melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba korban bergerak dari arah kanan menuju kiri jalan, jika dilihat dari arah datangnya mobil.
"Karena jarak yang sudah dekat, sehingga mobil tersebut menabrak pejalan kaki (korban)," ujar Ilham Ade Putra, Selasa (3/8).
Akibat peristiwa itu, RRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan membuat sketsa di lokasi, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
"Sopir dan barang bukti mobil sudah kami amankan. Dan sopir maupun penumpang (Rinati) diambil keterangan," jelas Ilham Ade Putra.
Untuk sementara polisi masih meminta keterangan dari sopir dan penumpang serta saksi lainnya. "Kami masih dalami dengan mengambil BAP dan belum dilakukan penahanan," tutup Ilham Ade Putra.
Sebelumnya, kasus ini ramai lantaran keluarga korban yang tidak terima dengan hasil tes Covid-19 mengambil jenazah korban di rumah sakit.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.
Baca Selengkapnyatronton yang dikemudikan AR hendak mengarah ke timur menuju ke Salatiga arah Solo. Kendaraan diduga mengalami rem blong setiba di turunan Bawen.
Baca SelengkapnyaMotor Iptu Jarot sempat jatuh akibat kehilangan keseimbangan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas setiap pagi saat apel sudah diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaHasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.
Baca SelengkapnyaSepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan truk tangki Hino nomor polisi BD 8176 KU dari arah yang sama.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaPara korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Baca Selengkapnya