Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi E-KTP, Husni Fahmi Diduga Ubah Spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya

Kasus Korupsi E-KTP, Husni Fahmi Diduga Ubah Spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT, Husni Fahmi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia diduga ikut mengubah spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya, dan seterusnya dengan tujuan mark up.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, sebelum proyek e-KTP dimulai pada Tahun 2011, tersangka Husni diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang. Pada Mei-Juni 2010, Husni ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus.

"Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan tentang proyek eKTP yang anggaran dan tempatnya akan disediakan oleh Andi Agustinus. Tersangka HSF (Husni) juga hadir beberapa kali di pertemuan tersebut pada Juli 2010 yang membahas tentang uji petik, biometric, teknologi, dan teknis e-KTP," katanya di kantor KPK, Kamis (3/2).

Dalam pertemuan tersebut, Husni diduga ikut mengubah spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya, dan seterusnya dengan tujuan mark up. Setelah itu, HSF sering melapor kepada Sugiharto. Kemudian Husni juga hadir dalam pertemuan di Restoran Peacok bersama Irman, Sugiharto dan beberapa orang dari vendor. Dia diberi tugas berhubungan dengan vendor dalam hal teknis proyek e-KTP.

Lili menerangkan, Husni dalam sebuah kesempatan diperintah oleh Irman untuk ke sebuah rumah di Kemang Pratama, sebagai bagian dari upayanya mengawal konsorsium, yakni PNRI, Astragraphia dan Murakabi Sejahtera. Husni ditugaskan untuk membenahi administrasi supaya dipastikan lulus.

"Tersangka HFS (Husni) diduga tetap meluluskan tiga konsorsium yang dalam Proof of Concept tidak memenuhi syarat wajib, yakni mengintegrasikan Hardware security modul (HSM) dan Key Management System (KMS). Padahal Proof of Concept merupakan beauty contest yang bertujuan untuk menguji apakah barang yang ditawarkan bisa berfungsi dengan baik. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara negara kurang lebih sebesar Rp2,3 Triliun," tegasnya.

Tersangka Isnu Edhi Wijaya dan Husni disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, KPK lebih dahulu menjerat tujuh orang dalam kasus korupsi e-KTPyang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Ketujuh orang tersebut sudah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Mereka adalah dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing divonis 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto juga divonis 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.

Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari divonis 8 tahun penjara dalam tingkat kasasi.

Namun dalam perjalannya, MA menyunat vonis Irman dan Sugiharto. Hukuman Irman dipotong dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Sementara Sugiharto dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversial Firli Bahuri
Deretan Kontroversial Firli Bahuri

Firli kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 7 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tahun 2022
Diperiksa 7 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tahun 2022

Penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Fakta di Balik Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Fakta di Balik Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo "Serangan Koruptor"

Menurut Firli, pertemuan terjadi sekitar tanggal 2 Maret 2022

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Firli datang lebih awal sekira pukul 08.30 WIB dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna
Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna

Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.

Baca Selengkapnya