Kasus korupsi Fuad Amin, KPK diminta menangkap Bupati Bangkalan
Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis dari Hakim Elang Prakoso ini, setelah Pengadilan Tinggi Jakarta ini, mengabulkan banding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Fuad Amin.
Vonis inipun disambut baik oleh pegiat anti korupsi di Madura yang tergabung Madura Corruption Watch (MCW). Mereka menilai, Fuad Amin laik dan pantas menerima vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar tersebut.
"Kami menilai, tambahan hukuman itu hal yang pantas. Bahkan kalau menurut kami (MCW), vonis bisa dua kali lipat dari putusan 8 tahun penjara," terang Ketua MCW, Syukur via telepon selulernya, Selasa (9/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kasus Fuad Amin, kata dia, akan menjadi acuan bagi bupati atau wali kota maupun gubernur untuk tidak coba-coba melakukan tindak korupsi, seperti yang dilakukan Fuad Amin. "Sepintar-pintar mereka melakukan korupsi, pasti akan tercium dan tertangkap."
"Harapan kami, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak berhenti di Fuad Amin, karena yang terlibat korupsi APBD terkait fee proyek cukup banyak, terutama anak Fuad Amin, yang sekarang jadi Bupati Bangkalan, Ra Momon (Makmun Ibn Fuad)," sambungnya.
Dugaan keterlibatan Ra Momon ini, lanjut dia, karena KPK pernah juga menyebut-nyebut nama putra mahkota Fuad Amin tersebut.
"KPK pernah menyebut-nyebut nama Bupati Bangkalan itu, jadi KPK juga harus segera memanggilnya. Karena akan menjadi tanda tanya besar, jika KPK hanya berhenti di Fuad Amin saja, yang menjadi tersangka," harapnya.
Kembali dia berharap, KPK tetap serius menangani masalah korupsi di Bangkalan. "Masyarakat Bangkalan harus menerima vonis ini, karena siapapun yang melakukan korupsi dan melawan hukum, maka akan berhadapan dengan hukum."
"Kami harap KPK serius melanjutkan kasus Fuad Amin. Karena masih ada pejabat, kontraktor, bahkan ada juga pemilik rekening yang dititipi uang dan nama sertifikat tanah oleh Fuad Amin, yang harus diperiksa. Dan jangan lupa, MCW akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum yang terlibat, semua bisa ditangkap. MCW siap memberi data baru dan tambahan data untuk KPK," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca Selengkapnya