Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi Fuad Amin, KPK diminta menangkap Bupati Bangkalan

Kasus korupsi Fuad Amin, KPK diminta menangkap Bupati Bangkalan Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis dari Hakim Elang Prakoso ini, setelah Pengadilan Tinggi Jakarta ini, mengabulkan banding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Fuad Amin.

Vonis inipun disambut baik oleh ‎pegiat anti korupsi di Madura yang tergabung Madura Corruption Watch (MCW). Mereka menilai, Fuad Amin laik dan pantas menerima vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar tersebut.

"Kami menilai, tambahan hukuman itu hal yang pantas. Bahkan kalau menurut kami (MCW), vonis bisa dua kali lipat dari putusan 8 tahun penjara," terang Ketua MCW, Syukur via telepon selulernya, Selasa (9/2).

Kasus Fuad Amin, kata dia, akan menjadi acuan bagi bupati atau wali kota maupun gubernur untuk tidak coba-coba melakukan tindak korupsi, seperti yang dilakukan Fuad Amin. "Sepintar-pintar mereka melakukan korupsi, pasti akan tercium dan tertangkap."

"Harapan kami, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak berhenti di Fuad Amin, karena yang terlibat korupsi APBD terkait fee proyek cukup banyak, terutama anak Fuad Amin, yang sekarang jadi Bupati Bangkalan, Ra Momon (Makmun Ibn Fuad)," sambungnya.

Dugaan keterlibatan Ra Momon ini, lanjut dia, karena KPK pernah juga menyebut-nyebut nama putra mahkota Fuad Amin tersebut.

"KPK pernah menyebut-nyebut nama Bupati Bangkalan itu, jadi KPK juga harus segera memanggilnya. Karena akan menjadi tanda tanya besar, jika KPK hanya berhenti di Fuad Amin saja, yang menjadi tersangka," harapnya.

Kembali dia berharap, ‎KPK tetap serius menangani masalah korupsi di Bangkalan. "Masyarakat Bangkalan harus menerima vonis ini, karena siapapun yang melakukan korupsi dan melawan hukum, maka akan berhadapan dengan hukum."

"Kami harap KPK serius melanjutkan kasus Fuad Amin. Karena masih ada pejabat, kontraktor, bahkan ada juga pemilik rekening yang dititipi uang dan nama sertifikat tanah oleh Fuad Amin, yang harus diperiksa. Dan jangan lupa, MCW akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum yang terlibat, semua bisa ditangkap. MCW siap memberi data baru dan tambahan data untuk KPK," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Irit Bicara soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Irit Bicara soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kedua

Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya