Kasus korupsi jalan, polisi kembali layangkan surat panggilan kedua Nur Mahmudi
Merdeka.com - Penyidik Polresta Depok hari ini mengirimkan surat pemanggilan kedua pada tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto. Surat tersebut dilayangkan sebagai upaya pemanggilan selanjutnya setelah keduanya mangkir dari panggilan pertama kemarin.
"Hari ini rencananya surat panggilan akan kita sampaikan kepada Pak HP dan Pak NMI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, Jumat (7/9).
Selanjutnya, penyidik sudah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan keduanya. Jika tidak ada halangan, NMI dan HP akan diperiksa pada Rabu (12/9) dan Kamis (13/9).
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan. 'Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit,' Ghufron menandaskan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Pemeriksaan rencananya hari Rabu dan Kamis karena Selasanya libur ya maka kita ambil di hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.
Sejauh ini belum ada perkembangan berarti atas keterangan keduanya setelah kedua tersangka meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka. Atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.
"Kemarin sudah dijadwalkan untuk HP dan NMI yang seharusnya dipanggil. Namun tim lawyernya datang menyampaikan bahwa keduanya tidak bisa hadir. Disampaikan pula alasannya, ada yang menyampaikan ada kegiatan yang terjadwal dan NMI sedang sakit. Kemudian tim penyidik selanjutnya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan, hari ini rencananya surat panggilan akan kita sampaikan kepada HP dan NMI," tukasnya.
Ditanya apakah dalam penyidikan kasus ini pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK, Didik menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder lain. "Intinya bahwa tim penyidik dalam melakukan langkah langkah pemeriksaan dan penyidikan itu pasti akan berkoordinasi dengan stakeholder yang lain untuk membuktikan (kasus korupsi)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca Selengkapnya