Kasus Meningkat, 928 Tersangka Narkoba Diciduk Polda Banten Tahun 2019
Merdeka.com - Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten pada Tahun 2019 mencapai 928 tersangka dengan jumlah 732 kasus. Data tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 644 kasus dengan jumlah 804 tersangka.
Berdasarkan data yang diperoleh untuk kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di wilayah hukum Polres Tangerang dengan jumlah 333 kasus dan 385 tersangka. Kemudian disusul Polda Banten dengan jumlah 102 kasus dan 145 tersangka. Polres Serang sebanyak 64 kasus dan 78 tersangka.
Selanjutnya, Polres Cilegon sebanyak 91 kasus dan 117 tersangka, Polres Serang Kota sebanyak 62 kasus dan 93 tersangka, Pandeglang sebanyak 42 kasus dan 55 tersangka. Terakhir Polres Lebak sebanyak 37 kasus dengan 54 tersangka.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja orang Bekasi yang tercatat? Keenamnya diketahui berasal dari beberapa kampung, seperti Amat Bin Amat asal Gabus, Noran Bin Miet asal Tanah Doearatoes, Sani asal Lembur Pulo Panjang, Sajian asal Rawa Bamboe, Saderi asal Bekasi dan seorang perempuan, Nyi Isah bin Ning asal Teloek Poetjoeng.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 3,7 kilogram, ganja sebanyak 234 kilogram, tembakau gorilla sebanyak 627 gram, ekstasi sebanyak 36 butir, zenith sebanyak 201, 853 gram, psikotropika 42 butir dan obat-obatan keras sebanyak 494.972 butir.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.
"Jelas ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus," katanya kepada Banten Raya saat ditemui di kantornya.
Yohanes mengungkapkan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) tertinggi terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu selama tahun terakhir.
"Wilayah Tangerang karena komposisi masyarakat disana dikenal heterogen karena berbatasan dengan Ibukota Jakarta dan memiliki berbagai persoalan dari kemiskinan, kriminalitas. Beda halnya dengan wilayah Lebak," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. mengimbau masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
"Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing," katanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca Selengkapnya