Kasus Muncikari Alona, Polda Jabar Periksa Model Majalah Dewasa Selama 2 Jam
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menuntaskan pemeriksaan terhadap selebgram serta model majalah pria dewasa berinisial SC sebagai saksi kasus prostitusi online. Selain dia, dua orang saksi berprofesi pegawai bank dan pramugari pun sudah memberikan keterangan.
Ia memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekira pukul 16.00 Wib. Dua jam kemudian atau sekira pukul 18.30 Wib, ia terlihat keluar ditemani penyidik dan langsung memasuki mobil tanpa memberikan keterangan kepada media.
"Tadi saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua, ya selanjutnya kita mengembangkan lagi dengan berdasarkan keterangan dia," Kasubdit V Siber Ditreskimsus Polda Jawa Barat, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (5/1).
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Beberapa pertanyaan yang diajukan berkenaan perihal dari mana dia mengenal muncikari Alona. Menurut penuturannya, ia mengaku tidak mengenal dengan dekat dengan sang muncikari karena pernah dikenalkan oleh temannya.
"Dia dikenalkan oleh temannya (kepada Alona), ya sudah bisa dipahami untuk apa. Kalau pengakuan SC, iya (sudah pernah). Tapi berdasarkan pengakuannya bukan untuk itu (prostitusi).
Pemanggilan saksi dalam kasus ini masih terus dilakukan. Pasalnya, dari tujuh orang saksi, untuk sementara hanya tiga yang sudah menjalani pemeriksaan. C yang diketahui berprofesi sebagai pramugari sudah memberikan keterangan pada Senin (4/1). Sedangkan A yang diketahui pegawai bank memberikan keterangan melalui aplikasi zoom meeting Selasa (5/1).
"Jadi dia saksi. Total hari ini ada dua (yang dimintai keterangan), A diperiksa secara zoom. (saksi) Masih banyak, dari tujuh, baru tiga yang bisa (memberikan keterangan)," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago dalam kasus ini tujuh orang saksi itu berinisial SC, SAS, DL, MC, A, V dan C. Hubungan mereka dengan muncikari Alona masih didalami.
"SC profesinya artis, yang inisial A itu profesinya pegawai bank. Ini lagi didalamin, makanya dipanggil untuk dimintai keterangan bagaimana keterkaitan dengan alona (muncikari)," terang dia.
Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.
RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di media sosial atau situs berinisial BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.
Sedangkan tersangka berinisial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, selebgram. Selain itu, ia pun bisa mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya 6 tahun sampai 15 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaAD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Wulan, penyidik Bareskrim Polri profesional dalam mengusut kasus dugaan promosi judi online.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaArtis Amanda Manopo diperiksa terkait dugaan promosi judi online
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri kembali memeriksa artis cantik Wulan Guritno, pada Selasa (19/9).
Baca Selengkapnya