Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan
Merdeka.com - Kepolisian sedang mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, status perkara telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kemarin kita sampaikan sudah naik ke tingkat penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Yusri menerangkan, kepolisian saat ini tengah menyusun rencana penyidikan. Salah satunya menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita tengah membuat suatu rencana penyidikan. Yang pertama kemungkinan memanggil saksi-saksi termasuk pimpinannya, penanggungjawab aksi 1812 dan panitianya," ucap dia.
Yusri menerangkan, kepolisian telah mengantongi bukti-bukti seperti video di media sosial. Menurut Yusi, penanggung jawab aksi seharusnya memahami bahwa Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini pun melarang masyarakat membuat kerumunan.
"Memang semua kegiatan apapun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan. Kami sudah sampaikan tapi ada yang tidak mengindahkan sehingga kita lakukan operasi penindakan hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Mereka adalah bagian dari massa yang berdemonstrasi menuntut kebebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Jumat, 18 Desember kemarin.
Kepolisian menyebut ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan. Secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca Selengkapnya