Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan

Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan TNI halau Aksi 1812 di Istana. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kepolisian sedang mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, status perkara telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kemarin kita sampaikan sudah naik ke tingkat penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Yusri menerangkan, kepolisian saat ini tengah menyusun rencana penyidikan. Salah satunya menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tengah membuat suatu rencana penyidikan. Yang pertama kemungkinan memanggil saksi-saksi termasuk pimpinannya, penanggungjawab aksi 1812 dan panitianya," ucap dia.

Yusri menerangkan, kepolisian telah mengantongi bukti-bukti seperti video di media sosial. Menurut Yusi, penanggung jawab aksi seharusnya memahami bahwa Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini pun melarang masyarakat membuat kerumunan.

"Memang semua kegiatan apapun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan. Kami sudah sampaikan tapi ada yang tidak mengindahkan sehingga kita lakukan operasi penindakan hukum," ujar dia.

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Mereka adalah bagian dari massa yang berdemonstrasi menuntut kebebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Jumat, 18 Desember kemarin.

Kepolisian menyebut ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan. Secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang

Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya