Kasus Novel Baswedan, Polri Tunggu Hasil Lengkap Temuan Tim Pencari Fakta
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil temuan pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
"Yang jelas nanti dari TGPF itu akan menyampaikan hasilnya ke Mabes Polri. Mabes Polri nanti akan mempelajari dan tentunya tim teknis akan menindaklanjuti, dan nanti Pak Kadiv akan menyampaikan apa hasilnya dan kemudian langkah-langkah teknis apa yang akan dilakukan," tutur Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Menurut Dedi, sampai dengan hari ini pihaknya belum menerima kesimpulan hasil temuan dari TGPF. Tentunya dengan sejumlah ahli yang tergabung di dalamnya, kehati-hatian mengolah temuan data menjadi penting demi mengungkap kasus tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kan belum diserahkan, masih menunggu penyerahan. Masih dipelajari dulu, kita masih punya waktu untuk mempelajari," jelas dia.
Dia menegaskan, Polri berkomitmen kuat mengungkap segala bentuk kasus yang ditangani. Termasuk soal penyerangan Novel Baswedan menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal.
"Kan tim teknis, dari eksternal, berbagai macam elemen dan expert di bidangnya, kita belum tahu hasilnya. Nanti bila hasilnya sudah dipelajari, Pak Kadiv akan menyampaikan," kata Dedi.
Reporter: Nanda Perdana
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya