Kasus Pelecehan Seksual, UMY Minta Keterangan Terduga Pelaku dan Korban
Merdeka.com - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (4/1), menuturkan proses investigasi dimulai sejak kabar yang beredar mengenai dugaan kasus tindakan asusila oleh oknum mahasiswa UMY muncul di salah satu akun media sosial pada pekan lalu.
"Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan," ujar Hijriyah.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca Selengkapnya