Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diperiksa hingga Tengah Malam
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon pada Selasa (21/9) malam. Ia diperiksa sejak siang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 Wib," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Namun, dirinya belum memaparkan berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan dan apa saja yang didalami terhadap jenderal bintang dua tersebut
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Selain itu, untuk kasus ini sendiri pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," jelasnya.
Sebelumnya, Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel dihuni Kece untuk melakukan penganiayaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok tersebut.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaKevin sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca Selengkapnya