Kasus penusukan, Pangkostrad imbau anggota tak bertindak sendiri
Merdeka.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) Letjen Mulyono berjanji akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang bergerak sendiri menyusul kasus penikaman dua anggota Kostrad di Sulawesi Selatan oleh orang tak dikenal (OTK) pada hari Minggu (12/7) kemarin.
"Saya tegaskan untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Kalau ada yang bergerak saya akan beri sanksi yang tegas," ujar Mulyono di Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Menurut dia, kasus penikaman yang berujung pada tewasnya satu anggota Kostrad yakni Pratu Aspin Mallobasang sudah ditangani oleh kepolisian. Dia menginstruksikan seluruh anggota prajurit Kostrad tidak terprovokasi dan ikut campur dalam penanganan kasus ini.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Yang jelas dia melanggar perintah dan tentunya melanggar peraturan, prajurit harus taat dan patuh hukum," tuturnya.
Diketahui, Pratu Fatku dan Pratu Aspin diserang oleh orang yang tak dikenal berjumlah 20 orang saat menyaksikan festival bedug di areal parkir lapangan Syekh Yusuf. Saat minum kopi, keduanya ditodong dengan pertanyaan apa polisi atau tentara.
Keduanya menjawab tentara dan saat itu pula kelompok itu langsung menyerang keduanya. Pratu Fatku mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan perut, sementara Pratu Aspin mengalami luka tusuk pada dada bagian kiri. Setelah melakukan penusukan, para pelaku kabur.
Dengan bantuan masyarakat, keduanya dievakuasi dan dilarikan ke RS. Sayangnya, Pratu Aspin tak tertolong.
"Menurut saksi mata, yang berada di sekitar kejadian, salah satu pelaku berambut pendek, berkopiah hitam dan berbadan tegap dan mengendarai sepeda motor scorpio Silver dengan nopol belum diketahui," papar dia.
Lanjut Mulyono, dari penyelidikan sementara, motif penyerangan itu belum diketahui. Kata dia, polisi tengah mengadakan penyelidikan.
"Saat ini masih didalami. Polisi masih selidiki. Kalau ada perkembangan pasti polisi akan menyampaikannya," tandas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaPada dasarnya menurut Kasad, apabila terjadi kesalahan, pemimpin merupakan bagian dari kesalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto akan memberikan penekanan aspek yuridis, sesuai dengan UU TNI dan UU pemilu bahwa prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Selengkapnya