Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus RS UMMI, Saksi Bahasa Kubu Rizieq Jelaskan Makna Kata 'Bohong' dan 'Onar'

Kasus RS UMMI, Saksi Bahasa Kubu Rizieq Jelaskan Makna Kata 'Bohong' dan 'Onar' sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Saksi ahli bahasa Frans Asisi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa Rizieq Syihab menjelaskan tentang makna dari kata 'bohong' dan 'onar' dalam sidang perkara tes usap RS UMMI Bogor. Frans Asisi dalam persidangan mengatakan berdasarkan KBBI, arti kata bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar.

Namun, menurut dia, seseorang tidak bisa dikatakan bohong jika mengatakan sesuatu yang tidak benar tanpa disertai niat atau karena tidak tahu.

"Dia termasuk kategori keliru. Keliru selalu terjadi dalam hidup kita, misalnya, kita salah menyebut nama orang, tanggal lahir orang, asal orang dan lain-lain. Jadi sangat manusiawi," kata Frans Asisi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan mengenai kata onar, menurut Frans Asisi, memiliki arti keributan, kegaduhan hingga kerusuhan. Untuk itu, sebagai ahli bahasa ia pun mengategorikan tingkatan onar mulai dari yang kecil hingga besar.

"Kriteria yang paling tinggi dari kata 'onar' itu maknanya adalah 'rusuh'. Yang paling rendah, misalnya, 'heboh'. Jadi kalau 'kerusuhan' itu kategori 'onar'. Tapi yang paling rendah itu 'heboh'," katanya.

Misalnya, ada orang di dunia keartisan sekarang membuat sesuatu yang sangat mengejutkan masyarakat. "Maka itu dalam kategori makna 'onar' yang hanya buat 'heboh' saja," katanya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan saksi ahli bahasa untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Rizieq Syihab, Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat menyebarkan berita bohong.

Ketiga terdakwa tersebut disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap PCR Rizieq.

Aziz mengatakan Rizieq Shihab saat itu dalam keadaan sehat meski terkonfirmasi COVID-19 ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. Terdakwa beralasan menyatakan sehat karena hasil tes usap PCR belum keluar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alibi adalah Metode Peradilan Penyangkalan, Ini Penjelasannya
Alibi adalah Metode Peradilan Penyangkalan, Ini Penjelasannya

Alibi yang valid akan menentukan apakah seseorang terlibat atau tidak dalam sebuah peristiwa kejahatan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui Apakah Seseorang Sedang Membohongi Anda
Cara Mengetahui Apakah Seseorang Sedang Membohongi Anda

Kita bisa mengetahui apakah seseorang sedang membohongi diri Anda dengan berbagai cara ini.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya