Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa Sekjen DPR
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun anggaran 2019.
Indra akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Saksi Indra Iskandar akan diperiksa untuk tersangka IYD," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya