Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Nur Alam dinilai kesalahan administrasi

Kasus suap Nur Alam dinilai kesalahan administrasi Gubernur Sultra Nur Alam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pemberian izin tambang PT AHB dan PT Billy yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur Alam bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pakar hukum bidang Tambang dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai, kasus yang menjerat politikus PAN itu bukan perkara pidana, melainkan kesalahan prosedur saja. Dia melihat, kesalahan ada pada pengusaha tambang yang meminta izin pada pemerintah Sulawesi Tenggara.

"Saya melihat dalam kasus tersebut para pihak yang meminta izin tidak memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga ketika permasalahan berasal dari praktik administrasi yang tidak sesuai dengan pemerintahan yang baik, maka penyelesaiannya bukan di peradilan korupsi," kata Suparji saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9).

KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014. Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi, dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Selain itu, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara. Penyidik KPK menduga, Nur Alam menerima pemberian dari pihak swasta dalam setiap penerbitan izin pertambangan yang dikeluarkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

"Apabila permasalahnnya pada kebijakan, maka seharusnya diproses ke PTUN, bukan ke Tipikor. Pada prinsipnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip tata pemerintahan harus di PTUN-kan, agar bisa diperoleh keadilan," jelas Suparji.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK

Hakim menolak gugatan Nurul Ghufron sebagaimana dalam amar putusan dalam gugatan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Emosi, Nurul Ghufron Terbukti Salah Tapi Tak Mau Dijatuhi Sanksi
VIDEO: Dewas KPK Emosi, Nurul Ghufron Terbukti Salah Tapi Tak Mau Dijatuhi Sanksi

Nurul Ghufron terbukti menggunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk keperluan pribadi

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho

Ghufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK

Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya

Ghufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya