Kasus suap Sanusi, KPK kembali panggil staf pribadi anggota DPRD DKI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil staf pribadi anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Staf tersebut merupakan staf Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edy Marsudi dan anggota DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen.
"Masih diperiksa sebagai saksi soal pertemuan-pertemuan," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (24/6).
Selain staf pribadi anggota DPRD DKI Jakarta, KPK juga memanggil karyawan PT Kedaung Propertindo, divisi legal PT Wahana Auto Ekamarga, Karyawan PT Agung Sedayi Group, dan satu lagi wiraswasta.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Seperti diketahui, Sanusi merupakan satu dari tiga tersangka terkait suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Tiga tersangka lainnya adalah Ariesman Widjaja, presdir PT Agung Podomoro Land (APL), dan Trinanda Prihantoro karyawan PT APL.
Pada sidang dakwaan Ariesman terungkap Sanusi menerima uang Rp 2,5 miliar agar mau menghapus kontribusi tambahan bagi pengembang dari raperda.
Ketiganya pun diciduk saat operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3) di sebuah mal di Jakarta Selatan. Sanusi pun disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHP.
Namun baru-baru ini KPK tengah membidik aset-aset yang dimiliki Sanusi. KPK pun membuka peluang bagi Sanusi dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya