Kecelakaan maut di Brebes tewaskan 12 orang, sopir truk ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Pratomo Diyanto (47), sopir truk tronton H 1996 CZ ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal, 10 luka, dan dua rumah rusak.
"Sopir atas nama Pratomo Diyanto ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Tiatmaja saat dihubungi, Senin (21/5).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan sejumlah saksi. Namun, saat ini Pratomo sedang dirawat karena luka yang dideritanya.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Dia menderita mata memar dan luka pada tangan juga kaki. Dirawat di RSU Alam Medika Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah," sambungnya.
Seperti diketahui, truk bermuatan gula pasir yang dikemudikan Pratomo mengalami hilang kendali saat melintasi flyover Kretek dari arah Purwokerto menuju Jakarta di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Minggu (20/5) sekitar pukul 16.00.
Truk tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan bermotor dan deretan rumah di sekitar tempat kejadian perkara. Selain korban jiwa, korban luka lainnya harus dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Siti Aminah dan Alam Medika, Bumiayu guna adanya perawatan intensif. Agus mengatakan, tersangka setelah ini terancam dikenai Pasal 310 ayat (4), (3), (2), (1) UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan ini membuat seorang anak 13 tahun meninggal dunia. Selain itu, 28 orang mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban kecelakaan tersebut telah dibawa ke dua rumah sakit yakni RS Abdul Rozak dan Siloam.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan, sebanyak 24 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTotal ada 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih mengusut penyebab peristiwa maut tersebut
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaFakta tersebut didapatkan usai tim Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Baca Selengkapnyaiperkirakan proses olah TKP akan berlangsung maksimal hingga satu jam ke depan.
Baca Selengkapnya