Kecewa istrinya tak perawan lagi, Yudi lapor polisi
Merdeka.com - Yudi Asnandar (48) terpaksa melaporkan istrinya sendiri, Rien Farisah (30), ke polisi atas kasus pemalsuan identitas. Hal itu karena wanita yang dia nikahi hampir tiga bulan lalu itu tak gadis lagi.
Kepada petugas, pelapor yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang itu mengaku sangat kecewa dengan penipuan yang dilakukan istrinya. Apalagi, dia bersedia menikahinya karena terpikat kegadisannya.
"Dulu dia (terlapor) bilang masih gadis, tapi saya kecewa, dia tak gadis lagi, tetapi sudah janda saat menikah dengan saya," ungkap Yudi saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (21/12).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Dia menerangkan, awalnya status istrinya itu sudah diketahui saat bulan madu beberapa waktu yang lalu. Namun, Yudi tidak cukup bukti. Merasa penasaran, Yudi pun mengecek dokumen istrinya di beberapa kantor urusan agama (KUA) di Palembang.
Yudi sangat kaget begitu menemukan dokumen terlapor di KUA Ilir Timur II Palembang. Di sana ditemukan fakta bahwa terlapor pernah menikah pada 14 Februari 2010 lalu. Bahkan dari sumber yang dia dapatkan, terlapor sudah memiliki seorang anak dari pernikahan itu.
"Dia sudah menipu saya. Dia palsukan identitasnya untuk menikah dengan saya," kata dia.
"Kami tidak serumah lagi, saya minta polisi menangkapnya," sambung warga Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Identitas. Pihaknya akan segera memanggil terlapor sesuai bukti lapor Nomor LP/B-2898/XII/2015/Resta/Sumsel.
"Terlapor akan kita panggil untuk diperiksa, termasuk para saksi. Jika benar sesuai laporan, bisa dipidanakan," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaDokter Ahli Forensik & Patologi Dr Djaja Surya Atmadja membeberkan kisah mengenai salah satu pasiennya.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaMempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya