Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa uang tak dibayar, nasabah Century lempari bank dengan sandal

Kecewa uang tak dibayar, nasabah Century lempari bank dengan sandal Sri lempari Bank Mutiara dengan sendal. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Sri Gayatri, salah seorang nasabah menanamkan uangnya sebesar Rp 69 miliar di Bank Century, meluapkan kekecewaannya di Bank Mutiara Solo, Selasa (21/4). Wanita asal Surabaya itu melakukan aksi demonstrasi tunggal di kantor Bank Mutiara, Jalan Slamet Riyadi.

Tak hanya berorasi, dia juga sempat melempar papan nama bank dengan kedua sendal dia pakai. Aksi itu dia lakukan lantaran Pengadilan Negeri (PN) Solo tak segera melakukan eksekusi terhadap eks Bank Century atau sekarang bernama Bank Mutiara.

"Sampai di mana pun dan kapan pun saya akan perjuangkan nasib nasabah Bank Century sampai titik darah penghabisan. Saya tidak peduli, di Solo, di Surabaya atau di mana pun saya tetap akan berjuang," kata Gayatri di sela-sela melakukan aksinya.

Menurut Gayatri, kasus Bank Century sudah diputuskan, tapi hingga saat ini nasabah belum menerima hak-haknya. Upaya hukum peninjauan kembali oleh Bank Mutiara, juga telah diputuskan dan dimenangkan oleh nasabah.

"Di tingkat PK kami sudah menang, tunggu apalagi. Pengadilan tinggal melakukan eksekusi," ujar Gayatri.

"Tunggu apalagi, apabila ini tidak terbayar, maka jangan salahkan saya. Sebagai rakyat yang menderita, untuk membakar bank Mutiara. Hukum di negara ini tajamnya ke bawah, tumpulnya ke atas," sambung Gayatri.

Dalam aksi itu, Gayatri meminta buat dipertemukan dengan pimpinan Bank Mutiara Solo. Tetapi, upaya itu dihalang-halangi oleh sejumlah petugas keamanan bank dan belasan aparat kepolisian ikut berjaga.

Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusannya bernomor 2838 K/Pdt/2011 menghukum Bank Mutiara untuk membayar kerugian 27 nasabah di Solo yang terjerat investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Bank yang saat ini mayoritas sahamnya dikuasai Lembaga Penjamin Simpanan itu harus membayar ganti rugi kepada nasabah hingga Rp 41 miliar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
LPS Bakal Merugi Rp6,6 Triliun Jika Tak Menangkan Gugatan Perkara Bank Century
LPS Bakal Merugi Rp6,6 Triliun Jika Tak Menangkan Gugatan Perkara Bank Century

Selama ini LPS selaku mengeluarkan anggaran senilai Rp6 miliar setiap tahunnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang tak kunjung selesai.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Wanita yang Dibunuh di Tangerang Dikenal sebagai Rentenir, Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang Berbunga Tinggi
Wanita yang Dibunuh di Tangerang Dikenal sebagai Rentenir, Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang Berbunga Tinggi

Pelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai Simpati
Viral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai Simpati

Viral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Wanita Miskin China yang Ditolak Bank-Bank karena Dianggap Merepotkan
Kisah Haru Wanita Miskin China yang Ditolak Bank-Bank karena Dianggap Merepotkan

Uang tersebut disobek-sobek oleh wanita yang tengah depresi hingga akhirnya meninggal.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya