Kedubes Arab Surati DPR: Bantah RI Tak Dapat Kuota Haji dan Puji Keputusan Pemerintah
Merdeka.com - Beredar surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan haji 2021. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani, berisi bantahan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang intinya Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi.
Dalam surat bertanggal 3 Juni 2021 itu, dijelaskan bahwa tidak benar Arab Saudi tidak memberikan kuota haji tahun 2021 kepada Indonesia. Otoritas kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.
"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut (pernyataan Dasco dan Ace) tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi kerjaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," tulis Duta Besar Pelayan Duta Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi dalam surat Kedutaan Besar Arab Saudi dikutip Jumat (4/6).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kenapa Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi? Menurut Kantor Kementerian Agama Rembang, Supadi sebenarnya tidak terdaftar sebagai jemaah haji asal Rembang pada musim haji tahun ini. Artinya, ia tidak berangkat haji melalui jalur resmi.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
Lebih lanjut, Kedutaan Besar Arab Saudi berharap anggota dewan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun Indonesia. Hal ini perlu agar mendapatkan informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya.
"Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada Yang Mulia dan anggota-anggota dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dan sumber sumber yang benar yang dapat dipercaya," kata Essam.
Dikonfirmasi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis membenarkan surat dari Kedubes Arab yang diterima DPR itu. Dia juga menyesalkan pemerintah terburu-buru mengambil keputusan tidak memberangkatkan haji tahun ini.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa melakukan upaya lobi terlebih dahulu seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia.
"Setahu saya surat itu asli dan sudah terkonfirmasi ada nomor surat tanda tangan basah dan PKS dapat konfirmasi itu asli," ujar Iskan kepada merdeka.com.
Dubes Arab Jangan Baper
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pernyataan yang dibantah Kedutaan Besar Arab Saudi dalam konteks syarat vaksin untuk berangkat haji. Dia bilang, sebagai pimpinan DPR, informasi kemungkinan tidak dapat kuota haji juga karena sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang memiliki otoritas.
Sebab sampai batas waktu 28 Mei untuk mempersiapkan haji, pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
"Saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk yang disampaikan di surat itu komunikasi yang punya otoritas sampai tanggal 28 Meii limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi" ujar Dasco.
Dasco menilai, sudah tepat jika Kemenag mengambil keputusan tidak menyelengarakan haji 2021, sebab persiapan yang dinilai waktunya mepet. Dengan perhitungan itu, pernyataan soal kemungkinan tidak dapat kuota bukan mengada-ngada.
"Sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji tanggal 20 Juni, waktunnya mepet kemudian itu diselenggarakan, itu pemerintah sudah bagus bersikap," kata Ketua Harian Gerindra ini.
"Saya juga tidak mengada ngada, karena dengan perhitungan waktu itu dan kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapet kuota haji atau tidak," ucapnya.
Sehingga, Dasco meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tidak perlu beraksi berlebihan. Dia minta jangan terlalu baper.
"Jadi kemudian jangan berekasi berlebihan pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Tapi pemerintah menaruh orang di Arab Saudi untuk mengkomunikasikan soal haji itu yang salah. Orangnya salah menurut saya," kata Dasco.
"Harusnya ya sebagai duta besar anda bisa mengkomunikasikan dengan bagus dong, soal kuota haji ini, jadi jangan kemudian terlalu baper," sambungya.
©2020 Merdeka.comWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan maksud pernyataan sebelumnya. Ia bilang, tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang ditulis dalam surat tersebut.
"Sebagaimana yang tertulis dalam surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI yang beredar di media sosial, dengan ini saya sampaikan bahwa saya tidak menyampaikan pernyataan seperti yang dituliskan," kata Ace.
Politikus Golkar ini mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa telah memberikan izin 11 negara masuk. Tidak ada Indonesia. Meski itu bukan terkait haji atau umroh.
"Jadi soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca Selengkapnya