Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedubes Arab Surati DPR: Bantah RI Tak Dapat Kuota Haji dan Puji Keputusan Pemerintah

Kedubes Arab Surati DPR: Bantah RI Tak Dapat Kuota Haji dan Puji Keputusan Pemerintah Ibadah Haji Di Tengah Pandemi. ©2020 Merdeka.com/AFP

Merdeka.com - Beredar surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan haji 2021. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani, berisi bantahan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang intinya Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi.

Dalam surat bertanggal 3 Juni 2021 itu, dijelaskan bahwa tidak benar Arab Saudi tidak memberikan kuota haji tahun 2021 kepada Indonesia. Otoritas kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.

"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut (pernyataan Dasco dan Ace) tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi kerjaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," tulis Duta Besar Pelayan Duta Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi dalam surat Kedutaan Besar Arab Saudi dikutip Jumat (4/6).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, Kedutaan Besar Arab Saudi berharap anggota dewan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun Indonesia. Hal ini perlu agar mendapatkan informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya.

"Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada Yang Mulia dan anggota-anggota dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dan sumber sumber yang benar yang dapat dipercaya," kata Essam.

Dikonfirmasi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis membenarkan surat dari Kedubes Arab yang diterima DPR itu. Dia juga menyesalkan pemerintah terburu-buru mengambil keputusan tidak memberangkatkan haji tahun ini.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa melakukan upaya lobi terlebih dahulu seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia.

"Setahu saya surat itu asli dan sudah terkonfirmasi ada nomor surat tanda tangan basah dan PKS dapat konfirmasi itu asli," ujar Iskan kepada merdeka.com.

Dubes Arab Jangan Baper

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pernyataan yang dibantah Kedutaan Besar Arab Saudi dalam konteks syarat vaksin untuk berangkat haji. Dia bilang, sebagai pimpinan DPR, informasi kemungkinan tidak dapat kuota haji juga karena sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang memiliki otoritas.

Sebab sampai batas waktu 28 Mei untuk mempersiapkan haji, pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

"Saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk yang disampaikan di surat itu komunikasi yang punya otoritas sampai tanggal 28 Meii limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi" ujar Dasco.

Dasco menilai, sudah tepat jika Kemenag mengambil keputusan tidak menyelengarakan haji 2021, sebab persiapan yang dinilai waktunya mepet. Dengan perhitungan itu, pernyataan soal kemungkinan tidak dapat kuota bukan mengada-ngada.

"Sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji tanggal 20 Juni, waktunnya mepet kemudian itu diselenggarakan, itu pemerintah sudah bagus bersikap," kata Ketua Harian Gerindra ini.

"Saya juga tidak mengada ngada, karena dengan perhitungan waktu itu dan kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapet kuota haji atau tidak," ucapnya.

Sehingga, Dasco meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tidak perlu beraksi berlebihan. Dia minta jangan terlalu baper.

"Jadi kemudian jangan berekasi berlebihan pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Tapi pemerintah menaruh orang di Arab Saudi untuk mengkomunikasikan soal haji itu yang salah. Orangnya salah menurut saya," kata Dasco.

"Harusnya ya sebagai duta besar anda bisa mengkomunikasikan dengan bagus dong, soal kuota haji ini, jadi jangan kemudian terlalu baper," sambungya.

ibadah haji di tengah pandemi©2020 Merdeka.com

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan maksud pernyataan sebelumnya. Ia bilang, tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang ditulis dalam surat tersebut.

"Sebagaimana yang tertulis dalam surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI yang beredar di media sosial, dengan ini saya sampaikan bahwa saya tidak menyampaikan pernyataan seperti yang dituliskan," kata Ace.

Politikus Golkar ini mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa telah memberikan izin 11 negara masuk. Tidak ada Indonesia. Meski itu bukan terkait haji atau umroh.

"Jadi soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan

Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.

Baca Selengkapnya